KPK soal Nazaruddin minta eks Mendagri jadi tersangka: Kita dalami
Merdeka.com - Terpidana kasus korupsi wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP meminta agar KPK segera menetapkan Gamawan Fauzi sebagai tersangka. Nazaruddin meyakini, Gumawan Fauzi telah menerima aliran dana dari pengadaan proyek ini.
Menanggapi ucapan Nazaruddin, Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan KPK belum bisa menetapkan status tersangka terhadap mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Hingga saat ini, KPK belum menemukan alat bukti keterlibatan mantan Gubernur Sumatera Barat itu.
"Kita selalu mendalami dulu," ungkap Agus di Panggung Utama IIBF, Assembly Hall JCC, Rabu (28/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Meski demikian, Agus menekankan bahwa KPK terus mendalami keterlibatan Gamawan Fauzi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
"Kalau alat buktinya ketemu ya kita akan lakukan (penetapan tersangka)," kata dia.
Sebelumnya, terpidana kasus korupsi wisma atlet Hambalang, M Nazaruddin usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP meminta agar KPK segera menetapkan Gamawan Fauzi sebagai tersangka. Nazaruddin meyakini, Gumawan Fauzi telah menerima aliran dana dari pengadaan proyek ini.
"Sekarang yang pasti e-KTP udah ditangani oleh KPK, kita harus percaya dengan KPK, yang pasti Mendagrinya harus tersangka," ucap Nazaruddin di Gedung KPK, Selasa (27/9).
"KPK sudah punya datanya semua. Gamawan terima uang berapa," sambungnya.
Selama dua tahun lebih menangani kasus korupsi pengadaan e-KTP, KPK baru menetapkan Sugiharto sebagai tersangka. Sugiharto sudah berulang kali diperiksa sebagai tersangka, namun belum juga ditahan.
Sementara itu, saksi lain yang diperiksa adalah Direktur Keuangan PT Quadra Solution, Willy Nusantara. PT Quadra Solution tercatat sebagai satu dari lima perusahaan yang menjadi sindikat yang memenangi tender pengadaan e-KTP.
Menurut KPK, pengadaan e-KTP ini tidak sesuai dengan teknologi yang dijanjikan dalam kontrak tender. Akibatnya negara mengalami kerugian mencapai Rp 2 triliun.
Sugiharto kini disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Airlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaKPK belum bisa menyampaikan penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus apa.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi Pengadaan APD Covid-19 Kemenkes
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca Selengkapnya