KPK soal Novel dinilai tak kooperatif: Jangan bebankan pada korban
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjawab tudingan Ombudsman yang mengatakan Novel Baswedan tidak kooperatif dalam pemeriksaan dengan kepolisian terkait kasus penyerangan air keras. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pembuktian suatu perkara keliru jika diberatkan kepada korban.
"Jangan bebankan proses pembuktian pada korban. Kalau korban yang harus membuktikan maka itu sama saja kita melemparkan tanggung jawab pada korban," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
Dia menambahkan, Novel sendiri tidak mungkin mengetahui siapa pelakunya. Sebab saat peristiwa itu terjadi, mata Novel langsung terkena air keras sehingga tak memungkinkan melihat pelaku.
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Metode apa yang digunakan Polda Sumut dalam kasus pembakaran rumah jurnalis? Rupanya keberhasilan Polda Sumut mengungkapkan kasus ini tidak terlepas dari penggunaan metode modern yaitu Scientific Crime Investigation oleh penyidik.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Novel tidak mungkin tau siapa yang menyiramnya karena sebelum dia bisa mengetahui itu matanya sudah disiram pada selasa subuh itu. Jadi bagaimana mungkin bertanya pada orang yang menjadi korban penyiraman tersebut," tegasnya.
Mantan aktivis ICW ini menilai kepolisian bisa melanjutkan penyidikan kasus ini tanpa harus memaksa memeriksa Novel. Febri mengatakan kepolisian mempunyai metodologi sendiri untuk mengungkap suatu kasus.
"Saya kira penyidik akan lebih punya metode investigatif yang sistematis untuk bisa mengungkap kasus itu," ucapnya.
Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengkritik Novel Baswedan yang tidak kooperatif selama pemeriksaan sebagai korban dalam kasus penyerangan air keras. Menurut dia, Novel selalu irit bicara dan kerap meminta pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta.
"Novel tidak kooperatif dalam pemeriksaan. Kemudian Novel selalu irit bicara dan selalu bilang serahkan pada TGPF," ujar Adrianus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/2).
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaPolri buka suara terkait keputusan penyidik yang sampai saat ini belum menahan Ketua KPK non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaFirli saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menangani perkara korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaKubu Firli menduga kasus yang disangkakan padanya dipaksakan.
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca Selengkapnya