Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Soal Pemecatan Viani Limardi: PSI Serius Menangani Persoalan Korupsi

KPK Soal Pemecatan Viani Limardi: PSI Serius Menangani Persoalan Korupsi Anggota DPRD DKI Viani Limardi. ©facebook.com/vianilimardipsi

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memuji langkah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang memberhentikan Viani Limardi dari keanggotaannya di PSI.

“Ini ada praktik baik yang dilakukan PSI. Ini menunjukkan PSI serius menangani persoalan korupsi,” kata Kepala Satuan Tugas Kampanye Anti-Korupsi KPK, Dian Rachmawati, dalam diskusi online berjudul “Internalisasi Budaya Anti Korupsi dalam Partai Politik” yang digelar DPW PSI DKI Jakarta, Kamis 7 Oktober 2021.

Dian menambahkan, terlihat bahwa kalau seumpama ada kader-kadernya yang melanggar kode etik dan kesepakatan, PSI berani menindak.

“Saya mengapresiasi. Berarti komitmen PSI dalam menegakkan integritas bagus,” kata Dian dalam diskusi terbuka itu.

Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar menegaskan bahwa langkah pendisiplinan partai terhadap Viani Limardi bertujuan memastikan para kader PSI amanah.

“Terima kasih atas apresiasi yang disampaikan KPK. PSI berkomitmen menjaga integritas dan menegakkan disiplin terhadap pejabat publik kami. Pujian KPK ini memperkuat komitmen kami dan menjadi penyemangat untuk menjalankan partai yang bersih dari korupsi,” kata Michael.

Viani diberhentikan selamanya dari keanggotaan PSI sejak 25 September 2021. Keputusan tersebut dibuat setelah melalui proses panjang berupa evaluasi dan penilaian berjenjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan terakhir DPP PSI.

Dari hasil evaluasi tersebut, Viani dinyatakan tidak lagi sejalan dengan visi-misi partai dan terbukti melanggar AD/ART Partai, tepatnya Anggaran Rumah Tangga Pasal 5 tentang kewajiban anggota: yakni patuh dan setia kepada garis perjuangan, AD/ART serta keputusan-keputusan Partai.

Karena sudah bukan anggota PSI, Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili PSI.

Selain Dian, hadir juga dalam diskusi tersebut, Wakil Menteri ATR/Wakil Ketua BPN Surya Tjandra dan Peneliti Perludem Heroik M Pratama.

Reporter: Muhammad Ali/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Berkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK

Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.

Baca Selengkapnya
Minta Maaf ke PDIP, Kaesang Pangarep Ancam Disiplinkan Kader PSI yang Mencela Partai Lain
Minta Maaf ke PDIP, Kaesang Pangarep Ancam Disiplinkan Kader PSI yang Mencela Partai Lain

Kaesang Pangarep bakal mendisiplinkan kader PSI yang melakukan pelecehan atau merendahkan partai lain.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Peringatan Keras Kaesang ke Kader PSI Sebelum Sama KPK Tak Sembilih Duluan!
VIDEO: Peringatan Keras Kaesang ke Kader PSI Sebelum Sama KPK Tak Sembilih Duluan!

Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mewanti-wanti kader PSI untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi

Baca Selengkapnya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain
Capim Ini Usul Pimpinan KPK Langgar Kode Etik Tak Boleh Pimpin Lembaga Lain

Ida menilai sangat penting bagi pimpinan lembaga untuk memiliki integritas yang tinggi.

Baca Selengkapnya
Jika jadi Presiden, Anies Bakal Wajibkan Ketua KPK Tandatangani Surat Ini
Jika jadi Presiden, Anies Bakal Wajibkan Ketua KPK Tandatangani Surat Ini

Pimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.

Baca Selengkapnya
Dewas Jatuhkan Sanksi Berat Koordinator Kamtib Rutan KPK, Terbukti Terima Suap
Dewas Jatuhkan Sanksi Berat Koordinator Kamtib Rutan KPK, Terbukti Terima Suap

menjatuhkan vonis terhadap Koordinator Kamtib rutan KPK, Sopian Hadi dengan sanksi etik berat

Baca Selengkapnya
Megawati Heran PDIP Dicari Kesalahannya: Anak-Anak Saya Banyak Preman, Enggak Ada Takut
Megawati Heran PDIP Dicari Kesalahannya: Anak-Anak Saya Banyak Preman, Enggak Ada Takut

Megawati mengaku meski mampu melawan dan memiliki anak buah yang kuat, namun dia memutuskan tidak melawan.

Baca Selengkapnya
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras Terakhir Kepada Anggota Bawaslu RI

Anggota Bawaslu RI Puadi terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya