Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK soal Periksa Pejabat Pajak Anaknya Pamer Hidup Mewah: Profil dan Harta Tak Sesuai

KPK soal Periksa Pejabat Pajak Anaknya Pamer Hidup Mewah: Profil dan Harta Tak Sesuai Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut harta kekayaan dimiliki pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo tidak sesuai dengan profilnya. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2021, Rafael tercatat memiliki harta Rp 56,1 miliar.

Rafael merupakan pejabat eselon III, yakni Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Harta Rafael tersorot lantaran sang anak Mario Dandy Satrio, menganiaya David, anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Jumat (24/2).

Diklarifikasi Terkait Harta

KPK dalam waktu dekat akan mengundang Rafael untuk diklarifikasi terkait harta kekayaan dimilikinya. KPK ingin mendalami apakah ada harta kekayaan lain yang tak dilaporkan Rafael.

"Target kita yang pertama, mencari tahu ada lagi enggak aset dia yang tidak dilaporkan. Makanya kita ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) kalau melihat ada aset lain, kita ke bank kalau ada rekening bank dia yang belum dilaporkan, kita ke asosiasi asuransi, asuransi kalau dia punya polis miliaran yang tidak dilaporkan, kita ke Bursa Efek kali-kali dia punya saham atau obligasi atau apapun yang tidak dilapor," Pahala menambahkan.

Menurut Pahala, pemanggilan terhadap Rafael dilakukan untuk mencari tahu asal muasal harta tersebut. Pahala mengatakan bisa saja harta yang dilaporkan tersebut merupakan harta warisan atau hibah.

"Yang kedua, kita lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi)," kata Pahala.

Sumber Kekayaan Ditelusuri KPK

Sebelumnya, Pahala Nainggolan menyampaikan, KPK telah melakukan penelusuran dan akan memeriksa sumber harta kekayaan Rafael selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sudah bergerak, saya sudah suruh untuk dimintai klarifikasi," tutur Pahala di gedung KPK, Kamis (23/2).

Menurut Pahala, KPK akan melakukan pemeriksaan sumber harta kekayaan Rafael yang nilainya puluhan miliar tersebut.

"Nah mungkin yang akan kita lakukan segera melakukan pengecekan detailnya, datangnya dari mana,” jelas dia.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK
Anak Pamer Harta Bikin Bapak Mendekam di Rutan KPK

KPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik
Blak-blakan Jaksa Bongkar Pencucian Uang Rafael Alun hingga ke Ibu Kandung, Kakak dan Adik

Dalam sidang, jaksa blak-blakan membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Rafael mengalir hingga ke ibu kandung, adik dan kakaknya.

Baca Selengkapnya
KPK Banding Vonis 14 Tahun Rafael Alun
KPK Banding Vonis 14 Tahun Rafael Alun

Banding dilakukan karena hakim Pengadilan Tipikor dinilai tak akomodir beberapa fakta hukum soal kepemilikan aset Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Kemenkeu Diguncang Aksi Pamer Harta Pegawai yang Berakhir Pidana
Kaleidoskop 2023: Kemenkeu Diguncang Aksi Pamer Harta Pegawai yang Berakhir Pidana

Deretan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipecat akibat pamer harta dan berakhir dipidana.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU
Rafael Alun Trisambodo Dituntut 14 Tahun Penjara atas Kasus Gratifikasi dan TPPU

Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
Info Intelijen: Rafael Alun Sembunyikan Harta Rp500 Miliar
Info Intelijen: Rafael Alun Sembunyikan Harta Rp500 Miliar

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Ibunda Mario Dandy Terkait Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun
KPK Panggil Ibunda Mario Dandy Terkait Gratifikasi dan TPPU Rafael Alun

Ernie Meike akan didalami seputar kasus dugaan penerimaan gratifikasi perpajakan dan TPPU yang menjerat sang suami, Rafael Alun.

Baca Selengkapnya
PNS Mendadak Tenar Usai Pamer Harta
PNS Mendadak Tenar Usai Pamer Harta

Kasus pegawai pajark Rafael Alun Trisambodo membongkar bagaimana kehidupan seorang PNS. Tak disangka, PNS yang digaji dengan uang rakyat hidup penuh kemewahan.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Didakwa Gratifikasi Rp16,66 M dan TPPU Bersama Istrinya Ernie Meike Torondek
Rafael Alun Didakwa Gratifikasi Rp16,66 M dan TPPU Bersama Istrinya Ernie Meike Torondek

Rafael Alun didakwa dengan Pasal 12 B jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Rafael Alun Trisambodo Tertunduk Saat Dituntut JPU KPK 14 Tahun Penjara
FOTO: Ekspresi Rafael Alun Trisambodo Tertunduk Saat Dituntut JPU KPK 14 Tahun Penjara

Selain dituntut 14 tahun penjara, Rafael Alun juga dituntut denda sebesar Rp 1 miliar subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya