KPK sudah 'obok-obok' rumah Miryam sebelum berstatus buron
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Mabes Polri menurunkan interpol guna mencari Miryam S Haryani (MSH). Itu setelah tersangka kasus pemberian kesaksian palsu sidang korupsi e-KTP ini mangkir dipanggil dan tak ada di rumahnya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah, mengaku telah melakukan penggeledahan di rumah Miryam yang berada di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.
"Ya kita sudah melakukan kegiatan penggeledahan, kita sudah datangi rumah MSH di Tanjung Barat, kita lakukan penggeledahan dan memang kita tidak menemukan yang bersangkutan di sana, sebelum pemanggilan secara patut dan layak sudah kita lakukan, penjadwalan ulang juga sudah kita lakukan," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/4).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Bagaimana KPK menemukan Hanan? 'Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya,' kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
Maka dari itu, KPK memberi cap daftar pencarian orang buat Miryam. Laporan ini juga diteruskan kepada kepolisian. Apalagi saat digeledah, pelaku tidak berada di rumah.
"Nah untuk kebutuhan penanganan perkara ini, indikasi pemberian keterangan tidak benar di persidangan kasus e-ktp ini kami terbitkan surat DPO itu dan minta bantuan kepada kepolisian," ujarnya.
Lembaga antikorupsi ini juga meminta masyarakat segera melapor bila melihat sosok Miryam. Pihak KPK meminta kepada masyarakat agar bisa melakukan kerja sama untuk melakukan pencarian terhadap Miryam.
"Dan kita berharap juga kalau memang ada informasi-informasi dari masyarakat atau dari pihak-pihak lain terkait keberadaan tersangka MSH itu dapat menyampaikan kepada Kantor Polisi terdekat karena hari ini kita sudah mengirimkan surat DPO kepada Kapolri dan tentu kita melakukan koordinasi terkait dengan hal ini," terangnya.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaBerawal dari pengakuan Kuasa Hukum Fahri Bachmid yang ternyata sudah tidak bisa berkomunikasi dengan Firli.
Baca SelengkapnyaRincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan itu pun berlangsung selama kurang lebih tiga jam sejak pukul 12.00 WIB.
Baca SelengkapnyaAlex mendorong upaya yang dilakukan penyidik agar segera menyeret Harun Masiku ke publik.
Baca SelengkapnyaTim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri tegas membantah bertemu mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kertanegara
Baca SelengkapnyaKPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.
Baca SelengkapnyaFirli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca Selengkapnya