KPK tahan Direktur PT MTI, tersangka penyuap pejabat Bakamla
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah, tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait pengadaan alat monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla) pada APBD-Perubahan 2016.
Fahmi keluar dari Gedung KPK pada pukul 17.00 WIB dengan mengenakan rompi oren bertuliskan 'Tahanan KPK'. Wajah lesu tampak terlihat di wajah Fahmi yang pagi tadi datang dengan menggunakan kemeja putih dan celana berwarna abu-abu.
"Saya ini datang atas inisiatif sendiri, saya belum dapat surat panggilan dari KPK. Saya mau klarifikasi, ternyata surat (pemanggilan dari KPK) kita cek di kantor dan di rumah enggak masuk. Tapi karena niat baik saya maka saya datang ke sini," kata Fahmi di lobby Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/12).
-
Kenapa Zahwa pulang ke Indonesia? Ternyata, Zahwa sudah tinggal di Amerika dan ini adalah kesempatan baginya untuk pulang kampung.
-
Mengapa Makmur kembali ke Indonesia? Ia memilih pulang karena prihatin dengan kondisi pertanian di Indonesia.'Saat ini banyak lahan pertanian di Indonesia, terutama di kampung halaman saya, yang terbengkalai. Dari sanalah saya berpikir kalau petani adalah profesi yang kelak akan saya geluti. Makanya saya mengajak istri saya untuk berbisnis yang murni untuk pertanian,' ujar Makmur seperti dikutip dari kanal YouTube Kementerian Pertanian RI.
-
Kenapa Prabowo ingin segera pulang? 'tapi saya ingin segera pulang sebetulnya,' kata Prabowo, dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden.
-
Kapan WNI dipulangkan? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
Fahmi menegaskan, keberadaan dirinya di Belanda bukan karena untuk melarikan diri. Dia pun mengatakan seharusnya kembali ke Indonesia pada 29 Desember mendatang. Namun lantaran namanya disebut sebagai tersangka, dia pun mempercepat kepulangannya ke Indonesia.
"Saya harusnya kembali ke Jakarta 29 Desember ini. Tapi karena ada berita ini saya pulang. Harusnya saya ke sini besok," jelas Fahmi.
"Jadi yang jelas saya bukan buron, saya sudah ada niat baik untuk klarifikasi tapi (malah di tahan KPK). Insya Allah ini adalah ini ujian terbaik untuk saya. Kita lihat skenario Allah seperti apa," tambahnya.
Tak hanya itu, Fahmi juga membantah kalau dirinya mengenal pejabat Bakamla RI yang terjaring dalam OTT KPK pada 14 Desember 2016 lalu.
"Saya enggak kenal sama pejabat itu, saya enggak tahu, saya enggak kenal," singkat Fahmi.
Setelah itu Fahmi pun dibawa penyidik KPK dengan mobil tahanan KPK. Namun hingga kini belum ada dari pihak KPK yang dapat dikonfirmasi terkait tempat penahanan Fahmi.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Silmy Karim membenarkan pihaknya telah menerima surat permohonan pencegahan keluar negeri terhadap Firli Bahuri, eks Ketua KPK, yang dilayangkan Polri.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaUsai ditetapkan sebagai tersangka, Firli belum kunjung ditahan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaBoyamin khawatir Firli melarikan diri dan mempengaruhi saksi lain.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaRincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca Selengkapnya"Jadi tidak ada kata menghindar (pemeriksaan di Polda Metro Jaya) atau apa pun, tidak ada," kata Firli.
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri kerap mangkir pemeriksaan bikin Gerah Kapolda Metro
Baca Selengkapnya