KPK tahan Dirut PT SI terkait kasus suap di Pertamina
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama PT Soegih Interjaya, Muhammad Syakir. Syakir ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan (rutan) KPK cabang Guntur atas kasus tindak pidana korupsi suap proyek Tetraethyl Lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005.
"Ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai hari ini," kata Kepala bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (6/1).
Sebelum ditahan, siang harinya Syakir menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam suap proyek Tetraethyl Lead (TEL) Pertamina tahun 2004-2005. Syakir ditetapkan sebagai tersangka hasil pengembangan kasus setelah proses persidangan Willy Sebastian Lim dalam perkara yang sama.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Kenapa Pertamina menyegel SPBU nakal? 'Melalui pengamanan ini, maka selanjutnya akan dilakukan kegiatan pengawasan, pengamatan, penelitian dan/atau pemeriksaan (Wasamatlitrik) guna menemukan benar tidaknya adanya dugaan tindak pidana tersebut terjadi,' terang Zulkifli.
Keduanya diduga menyuap direktur pengolahan PT Pertamina Suroso Atmomartoyo agat Pertamina menjadikan PT Soegih Interjaya sebagai pemasok TEL untuk kilang kilang Pertamina. Sementara Willy Sebastian Lim dikenakan hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 50 juta subsider 3 bulan penjara.
Sedangkan Syakir dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 Undang-undang 1999 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana. Syakir terancam dihukum 5 tahun penjara.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, SPT memiliki peran dalam kasus yang kini menjeratnya.
Baca SelengkapnyaRP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaMantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaSPT terlihat menutup wajahnya saat keluar gedung pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaJaksa juga turut menyita barang bukti dari tangan para tersangka
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan, pihaknya memilih berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Menurut Alex, dalam mengusut sebuah kasus pihaknya tak bisa sembarangan.
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan dan menahan 12 tersangka. KPK masih terus mengembangkan kasus.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKaren ditahan usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair
Baca SelengkapnyaKPK kembali menetapkan dua orang tersangka korupsi LNG.
Baca SelengkapnyaSelain vonis penjara, Saiful juga dijatuhi denda sebesar Rp500 juta.
Baca SelengkapnyaEks Dirut Pertamina Karen Agustiawan dimintai keterangan oleh KPK terkait dugaan korupsi pengadaan LNG .
Baca Selengkapnya