Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tahan dokter Bimanesh atas dugaan menghalangi pemeriksaan Setnov

KPK tahan dokter Bimanesh atas dugaan menghalangi pemeriksaan Setnov Dokter Bimanesh Sutarjo ditahan KPK. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan dokter Bimanesh Sutarjo di rumah tahanan Pomdam Guntur, Jakarta Selatan, Jumat (12/1). Bimanesh ditahan selama 20 hari ke depan atas dugaan melakukan upaya merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto.

"Ditahan 20 hari ke depan di Rutan Guntur," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Dokter yang merawat Setya Novanto saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau ini keluar dari gedung KPK sekitar pukul 22.40 WIB. Sambil mengenakan rompi oranye tahanan KPK Bimanesh dikawal petugas masuk ke mobil tahanan yang akan mengantarnya ke Rutan Guntur. Tak ada satu patah kata keluar dari Bimanesh.

Terkait kasus ini, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan merintangi penyidikan terhadap Setya Novanto. Kedua orang tersebut adalah Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo.

Fredrich dan Bimanesh diduga memanipulasi rekam medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Fredrich juga diduga telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Wajah Tegang Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Usai Menjalani Pemeriksaan 11 Jam di Bareskrim
FOTO: Wajah Tegang Ketua Nonaktif KPK Firli Bahuri Usai Menjalani Pemeriksaan 11 Jam di Bareskrim

Firli diperiksa di Bareskrim Polri selama 11 jam terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit
Geramnya Kajari Siak, Kapolsek Diduga Bawa Tahanan Titipan Kasus Korupsi Keluar Sel lalu ke Kebun Sawit

Kapolsek harusnya meminta izin ke kejaksaan jika mau membawa tahanan titipan itu keluar sel.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK
Firli Bahuri Dikawal Ajudan Usai Diperiksa Dewas, Begini Kata KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya sudah tak memberikan pengawalan terhadap Firli.

Baca Selengkapnya
Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK
Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur

Baca Selengkapnya
Tiko Aryawardhana Minta Maaf Usai Diperiksa Selama 8 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Uang Sebesar Rp 6,9 Miliar
Tiko Aryawardhana Minta Maaf Usai Diperiksa Selama 8 Jam Terkait Dugaan Penggelapan Uang Sebesar Rp 6,9 Miliar

Tiko mengaku capek usai penuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kedatangan Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu, Datang Lapor di Depan
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kedatangan Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu, Datang Lapor di Depan

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.

Baca Selengkapnya