KPK tahan Setya Novanto
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto (Setnov). Setnov ditahan selama 20 hari ke depan sejak hari ini.
Sedianya, Setnov ditahan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK. Namun pihak Setya Novanto menolak penandatanganan surat penahanan yang dibawa penyidik KPK.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, meski penolakan terhadap penahanan dilakukan pihak Setya Novanto, KPK tetap menahan ketua DPR tersebut. Penolakan itu lalu dibuatkan berita acara penolakan penahanan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
"Sebelum tim berangkat ke RSCM, penyidik memperlihatkan dan membacakan surat penahanan di depan pihak SN. Namun pihak SN menolak sehingga berita acara penahanan ditandatangani penyidik dan dua orang saksi dari RS Permata Hijau," ujar Febri saat menggelar konferensi pers di gedung KPK, Jumat (17/11).
Adanya penolakan tersebut tidak membuat KPK surut, Febri mengatakan, pihaknya secara tegas melakukan pembantaran. Penundaan proses penahanan sementara terhadap tersangka dengan alasan kesehatan.
Meski begitu Febri mengatakan, berkas berita acara tentang penolakan penahanan tetap diserahkan kepada pihak keluarga. Dalam hal ini berkas diserahkan kepada istri Setya Novanto, Diesti Astriani Tagor.
"Berita acara tersebut diserahkan satu rangkap kepada istri tersangka, Deisti Astriani Tagor," ujarnya.
Diketahui, Kamis malam Setya Novanto mengalami kecelakaan tunggal saat menunggangi mobil Toyota Fortuner B 1732 ZLO yang menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Pasca kecelakaan, ketua umum Golkar itu segera dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau.
Sehari setelahnya, Jumat siang hari, tim KPK membawa Setya Novanto ke RSCM untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Meliputi proses CT Scan dan pemeriksaan jantung.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun, di tahun 2020 Hasto sudah diusulkan untuk ditetapkan tersangka namun dikabarkan saat itu pimpinan KPK belum bersedia.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bondowoso, Jawa Timur
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh tampak mengenakan rompi oranye KPK dengan tangan diborgol. Sementara, kepalanya lebih banyak menunduk.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam sejak ditangkap pada Kamis (12/10) malam.
Baca Selengkapnya