KPK Tahan Tangan Kanan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pihak swasta bernama Apit Firmansyah sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Jambi pada 2016 sampai 2021.
Apit dijerat sebagai tersangka berdasarkan pengembangan kasus yang menjerat mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Apit merupakan tangan kanan atau representasi dari Zumi Zola sejak 2010.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan pada Juni 2021," ujar Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/11).
-
Siapa yang sedang di bantu Zumi Zola saat ini? Zumi Zola kini bergabung dalam tim sukses adik kandungnya yang maju dalam pemilihan kepala daerah di Jambi. Adiknya mencalonkan diri sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.
-
Kapan Zumi Zola dibebaskan? Sudah setahun Zumi Zola bebas dari penjara.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Kenapa Zumi Zola kembali ke politik? Zumi juga sudah kembali berbaur dengan masyarakat. Dia kembali terjun ke politik setelah sempat berhenti selama di penjara. Zumi, mantan Gubernur Jambi, kembali menyapa masyarakat. Dia masih aktif di partai PAN seperti sebelumnya.
Setyo mengatakan, Apit langsung ditahan selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 4 November 2021 sampai dengan 23 November 2021.
Setyo menyebut, Apit yabg merupakan orang kepercayaan Zumi Zola sejak 2010 ini selalu membantu Zumi berkampanye dalam pencarian suara ke masyarakat. Kepercayaan Zumi ke Apit makin lama makin besar sampai akhirnya diminta mengurus pekerjaan, dan keperluan pribadinya.
Apit juga sering diperintah untuk menarik uang ke beberapa kontraktor proyek saat Zumi menjabat sebagai Gubernur Jambi. Penarikan duit ke kontraktor itu merupakan perintah Zumi. Total, ada Rp 46 miliar yang dikumpulkan.
Menurut Setyo, sebagian dari uang yang dikumpulkan itu diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai suap ketuk palu pembahasan RAPBD tahun 2017. Dari uang tersebut, Apit juga mengantongi Rp 6 miliar untuk kebutuhan pribadinya.
"Yang bersangkutan saat ini sudah melakukan pengembalian sejumlah Rp400 juta ke KPK," kata Setyo.
Apit disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Dia juga disangkakan melanggar Pasal 12B atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Zumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaSetelah beberapa tahun mendekam di dalam penjara karena kasus korupsi, Zumi Zola menghirup udara bebas sejak tahun 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaSetelah beberapa tahun mendekam di dalam penjara karena kasus korupsi, Zumi Zola menghirup udara bebas sejak tahun 2023 lalu. Kini satu tahun sudah
Baca SelengkapnyaMeskipun berstatus tersangka namun Zahir sempat mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjadi peserta di Pilkada Batu Bara.
Baca SelengkapnyaZumi Zola kembali ke panggung kehidupan: Dari balik jeruji besi menuju kebebasan dan aktivitas baru yang mengejutkan!
Baca SelengkapnyaMeskipun terlihat saling canggung, Zumi Zola dan Putri Zulhas dikabarkan memiliki hubungan yang istimewa. Apakah mereka berpacaran?
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru
Baca SelengkapnyaKPK menilai penangkapan terhadap Syahrul Yasin Limpo dilakukan setelah mencermati perkembangan dalam penanganan kasus.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan usai Firli menjalani pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Selasa (24/11).
Baca SelengkapnyaBersama Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan keterangan kasus dugaan korupsi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba bukan diusung PKS, melainkan oleh PDIP dan PKPI.
Baca Selengkapnya