KPK tak akan cawe-cawe usut kasus Setnov, cuma pantau arah MKD
Merdeka.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrohman Ruki mengaku sulit menyelidiki kasus Ketua DPR Setya Novanto dalam pencatutan nama Jokowi. KPK juga tidak bisa 'cawe-cawe' soal kasus Setya Novanto.
"Kasus di kejaksaan Agung belum jelas, yang sekarang di periksa MKD adalah etik. Kalau tindak pidana umum maka kami enggak bisa cawe-cawe karena kewenangan polri," kata Ruki di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/12).
Kendati demikian, menurut dia pihaknya akan supervisi atau mengawasi kasus Setya Novanto itu. Pasalnya, KPK mempunyai kewenangan yang sama dengan Kejaksaan Agung.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa menteri Jokowi yang dipanggil MK? Empat menteri itu meliputi Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kalau Pak Jaksa Agung sudah bilang korupsi, ya silakan. Jaksa punya kewenangan sama dengan KPK. Kami enggak permasalahkan. Kami akan lakukan untuk supervisi," kata dia.
Menurut dia, saat ini kasus itu sedang diselidiki oleh Mahkamah Kehormatan Dewan DPR. Namun jika terbukti adanya tindak pidana korupsi akan ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Kami, Jaksa Agung dan Kapolri pada posisi yang sama pantau arah MKD," tandasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaMKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo memastikan, MK tidak akan berpihak dan berpegang pada fakta sidang juga saksi berdasarkan saksi dihadirkan pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaAlex berujar pencarian Harun merupakan tugas dari penyidik KPK.
Baca Selengkapnya