KPK tak akan desak polisi segera tuntaskan kasus Novel
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan. KPK menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus itu ke polisi.
"Kami (KPK) mempercayai sepenuhnya kepada kepolisian untuk menginvestigasi kasus ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Rabu (26/4).
Dia menegaskan bahwa bukan hanya KPK, keluarga Novel Baswedan sudah berharap bahwa kasus ini diungkap secara detail oleh aparat kepolisian. Sampai saat ini polisi masih memburu para pelaku.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Kami tidak akan mendesak kepolisian untuk lebih cepat mengusut kasus ini, tapi kami selalu berharap segera mengungkap masalahnya. Menurut kami polisi sudah profesional dan menjalankan tugasnya sesuai SOP. Saya kira polisi sudah biasa menangani kasus seperti ini," tutup Febri.
Setelah mendapatkan perawatan intensif di Jakarta Eye Center, Novel Baswedan dirujuk ke Rumah Sakit di Singapura. Novel keluar dari Jakarta Eye Center sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (12/4). Sebelum dirawat di Jakarta Eye Center, Kasatgas kasus e-KTP terlebih dahulu mendapatkan perawatan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.
Hingga saat ini polisi masih mencari dua pelaku penyerangan Novel. Polisi mendapatkan barang bukti berupa cangkir sebagai wadah untuk menyimpan air keras dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Teror terhadap Novel ini bukanlah yang pertama terjadi. Dia sudah beberapa kali mendapatkan teror antara lain ditabrak mobil saat menuju ke KPK ketika mengendarai motor pada 2016, kriminalisasi dengan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan di Bengkulu (2015), hingga diserang kelompok pendukung Amran Batalipu hingga motornya ringsek pada 2012.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaApakah kedepannya akan memperkuat kerjasama untuk pemeriksaan dan lain-lainnya?
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaMelalui tim koneksitas ini, KPK terus memproses tersangka sipil. Sementara POM TNI memproses tersangka perwira aktif TNI.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaGalzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca Selengkapnya