KPK tak akan izinkan Asrun ikut kampanye Pilkada Sultra
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Kendari, Adriatma Dwi Putra pada Selasa (27/2) malam di rumah dinasnya. Bersama dengan itu, KPK juga menangkap ayah Adriatma, Asrun yang merupakan Calon Gubernur (Cagub) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penangkapan ini karena adanya dugaan pemberian fee proyek sebesar Rp 2,8 miliar kepada Adriatma dari salah seorang pengusaha kontraktor. Permintaan fee oleh Adriatma ini diduga atas perintah Asrun. Uang itu akan dijadikan modal kampanye pencalonannya sebagai Cagub Sultra.
KPK tak akan memberikan izin bagi Asrun untuk mengikuti kampanye Pilkada Sultra 2018 selama ia ditahan, dan saat ini telah dikeluarkan surat perintah penahanan. Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, Kamis (1/3).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kenapa KPK geledah rumah kader PDIP? Penggeledahan itu disebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah pokok pikiran (Pokir) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Kasus ini sendiri merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
"Kita pimpinan sepakat tak akan keluarkan (izin) kampanye," tegasnya.
Dalam kasus ini, Asrun yang juga mantan Wali Kota Kendari dua periode (2007-2017) diduga mengarahkan anaknya untuk meminta fee proyek dari kontraktor PT Sarana Bangun Nusantara (SBN). Salah satu alasannya adalah karena kebutuhan uang untuk kampanye sangat tinggi.
Basaria menyampaikan total pemberian hadiah atau fee yaitu Rp 2,8 miliar. Rp 1,5 dilakukan pengambilan dari bank pada tanggal 6 Februari 2018. KPK pun menyita buku tabungan sebagai bukti transaksi penarikan uang sebesar Rp 1,5 miliar. Sedangkan tambahan Rp 1,3 miliar diambil dari kas PT SBN sebagai pemberi fee.
"Dari proses OTT, uang itu sudah dibawa dan sudah digunakan sehingga bukti-bukti yang diamankan buku tabungan yang menunjukkan ada penarikan Rp 1,5 miliar. STNK dan kunci mobil yang diduga sebagai sarana kejahatan untuk membawa sejumlah uang tersebut," sebutnya.
KPK, kata Basaria, sangat menyesalkan kembali terjadinya penangkapan kepala daerah ini. Apalagi berkaitan dengan pencalonan sebagai kepala daerah. Peringatan juga sudah berulang kali disampaikan.
"Perlu kami informasikan KPK mengatakan dinasti politik menjadi atensi dari KPK karena kecenderungan untuk memiliki atau meraup kekayaan di wilayahnya, di daerah kewenangannya beberapa kali terbukti dalam kasus-kasus yang ditangani KPK," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keluar dari KPK, Suami Wali kota Semarang Akui Sudah jadi Tersangka Korupsi
Baca SelengkapnyaBupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/1) sekitar pukul 09.12 WIB. Dia dikawal ketat petugas KPK.
Baca Selengkapnya"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa
Baca SelengkapnyaPenelusuran tersebut baru akan dilakukan KPK saat memeriksa Heavearita Gunaryanti.
Baca SelengkapnyaSaat keluar dari gedung KPK, Alwin memilih untuk bungkam saja usai diperiksa tim penyidik.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.
Baca SelengkapnyaSosok petahana Bupati Situbondo yang kembali mencalonkan diri di Pilkada 2024 dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba bukan diusung PKS, melainkan oleh PDIP dan PKPI.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya