KPK tak peduli dampak politik di kasus korupsi e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak terlalu berpikir dampak politik dari pengungkapan nama besar di kasus korupsi proyek e-KTP, yang akan disidangkan, Kamis (8/3) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Untuk dampak politik kami tentu tidak menghitung itu, karena fokus KPK adalah menangani kasus di jalur hukum," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/3).
Dia menegaskan, KPK akan fokus pada proses dua terdakwa yang akan dihadirkan di persidangan yakni, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. "Ini akan kami proses, kami dalami lebih lanjut," ujarnya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
"Kami berjalan di jalur hukum. Soal politik dan segala macam kami harapkan patuh dan tempatkan hukum pada posisi pertama," sambungnya.
Febri menambahkan, dalam persidangan besok, pihaknya bukan hanya menguraikan soal nama-nama petinggi. Tetapi, kronologis dari peristiwa korupsi e-KTP tersebut.
"Mulai dari proses perencanaan, anggaran, pelaksanaan, hingga proyek Rp 5,9 triliun yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu tuntas," katanya.
Karenanya, lanjut Febri, dalam uraian itu tentu tidak terhindarkan penyebutan nama-nama maupun peran secara detail pihak-pihak yang terlibat. Meskipun belum tentu semuanya merupakan pelaku dalam perkara ini.
Selain itu, Febri juga mengatakan, ada nama-nama yang berasal dari kementerian, legislatif, dan pengusaha.
"Siapa pihak lainnya? Itu akan diungkap besok di persidangan," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaCak Imin besok Kamis berencana akan memenuhi panggilan KPK
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaCak Imin buka suara soal panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin sebelum deklarasi Anies Baswedan dan Cak Imin
Baca SelengkapnyaKemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaKPK menggelar konferensi pers terkait dugaan korupsi di lingkungan Kemeterian Ketenagakerjaan, Kamis, 25 Januari 2024
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin ikut mengomentari soal pemanggilan Cak Imin oleh KPK
Baca Selengkapnya