KPK tak segan beri peringatan keras bila ada intervensi kasus e-KTP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi peringatan keras bagi siapa saja pihak mencoba intervensi kasus korupsi proyek e-KTP. Dalam hal ini, KPK juga akan berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Irman dan Sugiharto, kedua terdakwa dari kasus ini sepenuhnya dilindungi keterangannya dan keselamatan mereka demi kelancaran proses persidangan.
"Kita juga mengingatkan pada pihak-pihak yang mencoba mempengaruhi atau menghalang-halangi saksi karena itu ada pidananya tersendiri ada diatur Pasal 21 undang-undang nomor 31 tahun 99 tentang obstruction of justice," ujar Febri di Gedung KPK, Jumat (10/3).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Kenapa OJK meminta masyarakat hati-hati soal KTP? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan terdapat bahaya besar dari pencurian data pribadi yang terekam di KTP.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
"Kita harap semua pihak menahan diri kalau ada upaya atau niat untuk mempengaruhi atau mengintervensi perkara ini," tambahnya.
Sadar kasus ini menarik perhatian khalayak ramai, Febri juga mengingatkan kepada kedua terdakwa agar tetap konsisten dalam memberikan keterangan di hadapan majelis hakim guna menguak kasus ini. Tidak lupa, dia mengimbau Irman dan Sugiharto segera melapor ke LPSK atau ke KPK jika merasa terancam.
Tidak hanya dua terdakwa, Febri mengatakan seluruh saksi akan dihadirkan dalam persidangan bisa melapor jika terdapat ancaman. "Kami tentu saja berharap dan mengimbau para saksi untuk tidak perlu khawatir kalau ada bentuk-bentuk ancaman atau seperti itu justru sebaiknya berkoordinasi segera atau mengajukan permohonan baik kepada KPK ataupun LPSK," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaKPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaKPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.
Baca SelengkapnyaPerlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaPadahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi
Baca SelengkapnyaAndika Perkasa menanggapi soal dugaan pembobolan data pemilu KPU
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar di lingkungan sekolahan Kota Depok, perihal pengisian data yang mengatasnamakan berasal dari KPK.
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaKejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.
Baca Selengkapnya