Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Tak Segan Tetapkan Tersangka Baru Terkait Kasus yang Menyeret Azis Syamsuddin

KPK Tak Segan Tetapkan Tersangka Baru Terkait Kasus yang Menyeret Azis Syamsuddin KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan pengusutan kasus dugaan suap terhadap penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju (SRP) terus berjalan. Kasus ini menyeret nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

"Saat ini KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti sebagai tindak lanjut pengembangan terkait dugaan perbuatan tersangka SRP dkk," ujar Plt Juru Bicata KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021).

Ali menyatakan, KPK bakal segera kembali memeriksa Azis Syamsuddin dalam kasus ini. Azis diketahui tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada 7 Mei 2021 kemarin.

"Untuk kepentingan penyidikan, tentu ada strategi penyidikan yang kami lakukan. Kami pastikan penyidik akan memanggil ulang saksi Azis Syamsuddin. Waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Ali menegaskan dalam pengusutan suatu perkara pihak KPK tak bisa diintervensi oleh siapa pun. Menurut Ali, KPK tak segan menjerat tersangka baru dalam kasus yang masih berjalan ini.

"Kami akan tuntaskan dan ungkap seterang-terangnya perkara tersebut dan tak segan menetapkan pihak lain sebagai tersangka sepanjang ditemukan kecukupan alat buktinya," kata Ali.

KPK menduga ada keterlibatan Azis Syamsuddin dalam kasus ini. KPK menduga Azis meminta penyidik Robin membantu mengurus kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten Tanjungbalai.

Penyidik Robin diduga menerima Rp 1,3 miliar dari komitmen fee Rp 1,5 miliar. Suap diberikan agar penyidik Robin membantu agar penyelidikan kasus dugaan korupsi di Tanjungbalai tak ditindaklanjuti.

Azis Syamsuddin dan Syahrial merupakan politikus Partai Golkar. Pertemuan Syahrial dengan penyidik Robin dilakukan di rumah dinas Azis Syamsuddin. Azis melalui ajudannya meminta agar Robin datang ke rumah dinas Azis untuk bertemu dengan Syahrial.

Azis Syamsuddin sendiri sudah dicekal ke luar negeri oleh KPK selama enam bulan sejak 27 April 2021. Azis dicekal ke luar negeri bersama dua orang lainnya. KPK tak menyebut nama, namun berdasarkan informasi dua pihak tersebut yakni Agus Susanto dan Aliza Gunado.

Kediaman serta ruang kerja Azis juga sudah digeledah tim penyidik KPK pada 28 April 2021 dan 3 Mei 2021. Dari penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik menyita barang bukti berupa dokumen yang terkait dengan kasus.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Pihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya

Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.

Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK
Mantan Pimpinan DPR Azis Syamsudin Manggkir Pemanggilan KPK

Politikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus
Syahrul Yasin Limpo Ditangkap KPK, Polda Metro Tegaskan Kasus Dugaan Pemerasan Jalan Terus

Polda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang
KPK Periksa Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terkait Kasus Pencucian Uang

Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Sudah Bebas Sejak Agustus 2023

Azis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Sahbirin Noor Bila Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus Korupsi Proyek Kalsel
KPK Bakal Jemput Paksa Sahbirin Noor Bila Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus Korupsi Proyek Kalsel

KPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.

Baca Selengkapnya
Hasto Tegaskan Bersedia Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Hasto Tegaskan Bersedia Kembali Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Sejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Lagi di Kalsel, Cak Imin Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan 7 September
Lagi di Kalsel, Cak Imin Minta KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan 7 September

Cak Imin meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi Kamis, 7 September 2023.

Baca Selengkapnya
Suami Pedangdut Zaskia Gotik Mangkir dari Panggilan KPK, Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua
Suami Pedangdut Zaskia Gotik Mangkir dari Panggilan KPK, Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Papua

KPK meminta kepada suami dari Zaskia Gotik untuk kooperatif terhadap proses hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan
KPK Pastikan Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali Jika Mangkir Lagi Pemeriksaan

Proses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU
KPK Periksa Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh Tersangka Kasus Gratifikasi-TPPU

Pemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat
Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Kedua Kalinya, Firli Bahuri: Kita Tidak Mangkir karena Kirim Surat

Sebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.

Baca Selengkapnya