KPK tak siap diserang praperadilan tersangka korupsi
Merdeka.com - Kemenangan gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan menjadi inspirasi beberapa tersangka korupsi. Mereka berusaha mencari keadilan dengan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas status tersangka yang mereka sandang.
Senin (30/3), Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menghadapi tiga sidang gugatan praperadilan sekaligus. Mereka yang menggugat adalah Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali, Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo (HP) dan Direktur Pengolahan PT Pertamina Suroso Atmo Martoyo (SAM).
Nampaknya KPK kewalahan menghadapi gugatan tiga tersangka korupsi ini. KPK butuh waktu untuk menyiapkan bukti-bukti pendukung demi memperkuat posisi hukumnya.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Dimana sidang DKPP digelar? Ketua KPU, Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat (26/4/2024).
-
Bagaimana MK menentukan komposisi saksi? 'Mau komposisinya seperti apa, diserahkan kepada pihak-pihak itu, yang penting jumlahnya 19 atau tidak lebih dari 19, mau ahlinya 9 saksinya 10 boleh. Mau ahlinya 5 saksinya 14, boleh,' ungkap Fajar.
"Untuk yang bukti pendukung praperadilannya sudah siap dan jawabannya sudah siap maka tim akan hadir," kata Kuasa Hukum KPK, Rasamala Aritonang.
Berikut, bukti ketidaksiapan KPK diserang praperadilan tersangka korupsi, seperti dihimpun merdeka.com, Selasa (31/3):
KPK tak bawa surat kuasa asli di praperadilan Suryadharma Ali
Sidang perdana gugatan praperadilan Suryadharma Ali ( SDA) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Penundaan itu terjadi karena pihak KPK tidak membawa dokumen yang dibutuhkan dalam persidangan sebagai pihak termohon."Surat kuasa asli dan surat tugas asli dari termohon (KPK) belum ada. Maka sidang ditunda sampai Selasa, 31 Maret pagi," kata Tati Hardianti, di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (30/3).Menurutnya, KPK harus membawa dokumen yang asli demi memenuhi asas legalitas dan kelancaran proses persidangan. Jika Selasa depan KPK tetap tidak membawa dokumen yang diperlukan itu maka sidang tetap dilanjutkan."Kalau besok tidak hadir dan tidak bawa surat tugas dan surat kuasa asli, maka sidang tetap dilanjutkan," tutup Tati.Diketahui, Suryadharma Ali (SDA) ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013.
KPK tak hadir praperadilan Hadi Poernomo
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan mantan Dirjen Pajak, Hadi Poernomo. Hakim Bakhtar Nasution menunda sidang praperadilan Hadi Poernomo hingga dua pekan mendatang.Menurutnya, penundaan sidang hingga 13 April mendatang terjadi karena pihak termohon (KPK) beralasan tidak bisa memenuhi panggilan sidang. Hal itu lantaran masih memerlukan waktu untuk menghadapi tiga perkara praperadilan sekaligus."Karena pihak KPK tidak hadir maka sidang ditunda hingga 2 minggu ke depan," papar Bakhtar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/3).Kuasa hukum Hadi Poernomo, Maqdir Ismail, merasa keberatan atas penundaan sidang tersebut. Baginya sidang praperadilan merupakan sidang cepat tidak perlu harus ditunda hingga dua minggu."Kami sesalkan penundaan ini," tukasnya.Diketahui, Hadi Poernomo adalah tersangka kasus dugaan keberatan pajak BCA tahun 1999 saat menjabat sebagai Dirjen Pajak.
KPK tak hadir praperadilan Suroso Atmo Martoyo
Sidang praperadilan Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmo Martoyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya ditunda hingga pekan depan. Hal itu karena termohon pihak KPK tidak hadir di persidangan."KPK tidak hadir dan meminta penundaan selama satu minggu," kata Kuasa Hukum Suroso, Dimas, Senin (30/3).Menurutnya, ketidakhadiran KPK karena beralasan sedang menghadapi 3 sidang praperadilan yang semuanya digelar di lokasi yang sama. Mereka membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung."Selain itu KPK juga beralasan menghadapi 3 praperadilan sekaligus," jelasnya.Diketahui, Suroso Atmo Martoyo ditetapkan sebagai tersangka pada akhir November 2011 setelah KPK menetapkannya menerima suap dari Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Lim. Willy disangkakan memberi suap kepada Suroso agar Pertamina bersedia mengimpor bensin bertimbal dari Inggris.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaKPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Baca SelengkapnyaTessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo menegaskan akan hadir bila diminta Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca Selengkapnya