KPK tak tahu tersangka korupsi e-KTP Sugiharto sakit apa
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tahu secara pasti penyakit yang diderita Sugiharto, tersangka kasus korupsi proyek e-KTP. Hal ini lah yang menjadi alasan KPK belum menahan Sugiharto.
Disebut-sebut Sugiharto tengah sakit cukup parah dan kehilangan ingatan. Pelaksana harian kabiro humas KPK Yuyuk Andriati pun tidak bisa menjelaskan secara detail penyakit yang diderita Sugiharto.
"Saya belum dapat jawaban pasti sakitnya apa," ujar Yuyuk, Senin (3/10).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
Meski tersangka Sugiharto tengah sakit dan belum dilakukan penahanan, Yuyuk mengatakan penanganan perkara korupsi e-KTP tidak akan terhambat. Buktinya, KPK kembali menetapkan mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Irman sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.
Yuyuk menambahkan kelanjutan perkara ini tetap akan dilakukan dengan memanggil beberapa orang saksi.
"Masih ada pemeriksaan saksi-saksi lain," tukasnya.
Seperti diketahui, Jumat (30/9) KPK menetapkan Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri atas tindak pidana korupsi proyek E KTP. Ditetapkannya Irman sebagai tersangka maka kasus ini sudah ada 2 tersangka yakni Sugiharto dan Irman.
Atas perbuatannya Irman dan Sugiharto disangkakan telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
Dugaan keterlibatan Gamawan Fauzi, mantan Menteri Dalam Negeri, pada kasus ini menurut Yuyuk masih terus diselidiki. Dia menambahkan pihaknya juga mendalami segala ocehan Muhammad Nazaruddin yang selama ini vokal menyebut Gamawan dan Irman mendapat untung dari proyek ini.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej berjanji akan kooperatif dalam proses pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaSYL mangkir dari panggilan penyidik, karena berada di Makassar, Sulawesi Selatan
Baca SelengkapnyaMenurut NasDem, SYL dipastikan akan segera kembali pada 5 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaMantan Gubernur Papua Lukas Enembe akan menjalani sidang putusan atau vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaBeredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua pihak menunggu kedatangan Syahrul. Jokowi mengaku tidak tahu apakah Syahrul hilang kontak atau tidak.
Baca SelengkapnyaSYL dinyatakan masih berada di rumah untuk mendampingi ibunya yang tengah sakit.
Baca Selengkapnya137 Anggota KPPS di Surabaya Jatuh Sakit, 2 Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaSYL tak berkomentar saat keluar dari rumah ibunya di Makassar.
Baca Selengkapnya