KPK takkan sebut nama yang kembalikan uang korupsi e-KTP
Merdeka.com - Kasus dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Eletronik (e-KTP) yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun mendapat perhatian serius. Dalam perkembangan kasus ini, ada 14 nama yang mengembalikan uang proyek pengadaan e-KTP tersebut. Beberapa di antaranya adalah anggota DPR.
Wakil Ketua KPK, La Ode M Syarif mengatakan bahwa ke-14 nama yang mengembalikan uang proyek itu ada dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Tidak hanya orang per orang, namun juga perusahaan. Namun tidak disebutkan bahwa mereka telah mengembalikan uang itu.
"Yang mengembalikan uang sengaja namanya tidak disebutkan dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Ada beberapa pertimbangan kenapa nama yang mengembalikan uang proyek itu tidak disebutkan," terang La Ode saat diskusi di UC UGM, Senin (20/3).
-
Siapa yang tidak boleh tahu informasi pribadi? Informasi KeuanganDetail seperti nomor rekening bank, informasi kartu kredit, gaji, atau detail utang harus dijaga ketat. Memberikan informasi ini kepada orang yang tidak dikenal atau dipercaya dapat mengakibatkan pencurian identitas atau penipuan.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa OJK meminta masyarakat hati-hati soal KTP? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan terdapat bahaya besar dari pencurian data pribadi yang terekam di KTP.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa bahaya memberikan foto KTP? Modus pencurian data pribadi yang banyak digunakan ialah pemberian hadiah, memenangkan undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus hingga tawaran kerja.
Pertimbangannya, bila disebutkan namanya maka akan berbahaya bagi orang atau korporasi tersebut. Keselamatannya harus dilindungi, apalagi jika menyangkut perorangan. Selain itu juga, nama tersebut bisa menjadi tersangka atau terdakwa yang bekerjasama atau justice kolaborator.
"Menjadi justice kolaborator tidak mudah namun yang jelas KPK memiliki harapan agar tersangka atau terdakwa ini dapat diringankan hukumannya. Namun semua keputusannya ada di pihak hakim mau mengabulkan atau tidak," terang La Ode.
La Ode menegaskan, KPK tidak akan menyebut nama-nama tersebut. Semua strategi KPK tidak akan diungkap, kecuali di persidangan.
"Yang jelas, yang mengembalikan uang sengaja tidak disebutkan namanya. Di dalam menyelidiki ada yang mau bekerja sama dan ada yang tidak bekerja sama. Biasanya yang bekerja sama inilah yang memberikan penjelasan lebih banyak. Tapi ingat yang mengembalikan uang pun tidak menghilangkan tanggung jawab pidananya," tegas La Ode.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca SelengkapnyaIa menegaskan bahwa KPK tidak ada pembatalan mengenai klarifikasi atas dugaan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaEko Darmanto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK atas kasus dugaan gratifikasi.
Baca Selengkapnyakepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Alex pada saya tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.23 Wib.
Baca SelengkapnyaAli menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar di lingkungan sekolahan Kota Depok, perihal pengisian data yang mengatasnamakan berasal dari KPK.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca Selengkapnya