KPK tangkap panitera, Indonesia darurat penyalahgunaan kekuasaan
Merdeka.com - Tertangkapnya Santoso, panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa hari lalu menambah panjang daftar buruknya lembaga peradilan di tanah air. Lembaga peradilan dinilai telah menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki dengan melakukan jual beli perkara.
"Ini menunjukkan bahwa Indonesia masuk kategori darurat penyalahgunaan kekuasaan. Meskipun itu terjadi di lembaga peradilan, tapi PDIP terus menerus melakukan otokritik untuk menjaga disiplin anggota partai agar pengalaman-pengalaman di masa lalu berupa penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan kader partai tidak akan terjadi. Jadi kami mengingatkan terus," ujar Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di kantor DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (2/7).
Sejumlah kasus korupsi dan suap baik yang melibatkan politisi, anggota DPR, pejabat pemerintah hingga lembaga peradilan, jelas menunjukkan persoalan ini sudah sangat sistemik. Ini masalah bersama yang harus diselesaikan.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
"Ini mengingatkan bahwa persoalan korupsi benar-benar merupakan persoalan bersama. Permasalahan ekonomi, sistem pemilu, budaya dan semuanya harus gotong royong," harapannya.
"Apa yang dilakukan KPK harusnya memberikan efek jera, bahwa penyalahgunaan kekuasaan tidak boleh dilakukan," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan. Beredar kabar menyebutkan, KPK kembali menangkap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penangkapan ini menambah panjang daftar penyelenggara peradilan yang diciduk KPK.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap dua orang yakni Edy Nasution (EN) dan Dody Arianto Supeno (DAS) sekitar pukul 10.45 WIB di sebuah hotel bilangan Jakarta Pusat pada Rabu (20/4). Keduanya diciduk KPK seusai melakukan transaksi terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga sebagai commitment deal dalam kasus ini mencapai Rp 500.
Pada Juni 2016, KPK kembali menangkap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi atas dugaan suap vonis kasus yang menjerat pedangdut Saipul Jamil. Dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang Rp 250 juta yang diduga untuk meringankan vonis Saipul Jamil. Ketujuh orang tersebut kemudian digiring ke gedung KPK baru, jalan Kuningan Persada Kav IV, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam. Selain menemukan Rp 250 juta penyidik KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, panitera PN Jakarta Utara.
Setelah melakukan pemeriksaan KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka yakni Rohadi, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kazman Sangaji. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK belum mengungkapkan nilai rumah mewah itu dan proses pendataan terhadap aset tersebut masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaAdapun tergugat dalam permohonan praperadilan Indra Iskandar adalah KPK RI.
Baca SelengkapnyaKasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaKasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya mencekal 10 orang terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan di lingkungan BUMD DKI Jakarta tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Baca SelengkapnyaKasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaPDIP bereaksi keras atas tindakan KPK yang memeriksa Kusnadi, asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan menyita barang miliknya tanpa prosedur.
Baca Selengkapnya