KPK tangkap penyidik gadungan peras kepala daerah
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekuk seorang penyidik gadungan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta. Penyidik gadungan ini diduga sedang melakukan pemerasan terhadap kepala daerah.
Hal itu disampaikan pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP yang menceritakan peristiwa tersebut bertepatan dengan operasi tangkap tangan seorang pengusaha batubara, Andrew Hidayat (AH).
-
Apa yang disita KPK di rumah kader PDIP? Dia melanjutkan, di rumah Mahfud yang berada di perumahan Halim Perdana Kusuma telah disita dua handphone dan uang tunai pecahan Rp 20 ribu senilai Rp 300 juta rupiah
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Bukannya membawa korban ke Rumah Sakit, pelaku malah meninggalkannya di ruko TKP ditemukan jasad RN tewas bersimbah darah.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Kita menangkap seseorang berinisial MH yang mengaku sebagai petugas KPK. Ada dugaan dia melakukan penipuan atas nama KPK kepada salah seorang kepala daerah," kata Johan dalam siaran pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/4).
Kendati demikian, Johan enggan mengungkapkan siapa kepada daerah yang diperas oleh MH. Dia mengatakan saat itu MH mengklaim bisa menghentikan penyidikan kasus kepada kepala daerah tersebut.
Selain itu, Johan mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa uang dollar Singapura sebesar Rp 855 juta. Menurut dia, kasus tersebut telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
"Setelah diperiksa dipastikan ternyata bukan KPK, karena itu prosesnya tadi sore diserahkan kepada Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(mdk/rep)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaHingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Baca SelengkapnyaGazalba dikenakan pasal berlapis oleh Jaksa berupaya tindak pidana Gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaPolres Pekalongan mengungkap kasus penipuan dengan modus penggandaan uang bermotif politik. Korbannya seorang caleg dari Partai Golkar.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa terkait tiga proyek pembangunan di Kalsel.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atas dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. KPK menemukan uang puluhan miliar Rupiah.
Baca SelengkapnyaSelain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu menyasar pada puluhan kantor dinas Pemkot Semarang hingga rumah pribadi.
Baca SelengkapnyaKPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin diduga terlibat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk pendanaan Pi
Baca Selengkapnya