Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Targetkan Limpahkan Kasus Korupsi Pelindo II Akhir Juli 2019

KPK Targetkan Limpahkan Kasus Korupsi Pelindo II Akhir Juli 2019 10 Crane di Tj Priok. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menargetkan kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II akan dilimpahkan pada akhir bulan ini. Kasus dengan tersangka mantan Dirut Pelindo II RJ Lino (RJL) itu sudah berjalan kurang lebih tiga tahun.

Hal itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI. DPR menanyakan pada pimpinan KPK mengenai kelanjutan kasus korupsi Pelindo II. Agus menyebut penyelidikan kasus itu ada kemajuan. KPK beralasan, dibutuhkan waktu lama untuk mengusut kasus tersebut lantaran sulit menghitung kerugian negara. Hari ini, KPK memanggil ahli dan tim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Hari ini ada kemajuan sangat signifikan. Masalah utama Pak Lino adalah perhitungan kerugian uang negara," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Orang lain juga bertanya?

KPK berharap bisa merampungkan kasus pada akhir bulan ini dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. "Kami harap sebulan terkahir ini akan selesai. Kalau sudah diselesaikan itu akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Agus.

KPK terbentur sulitnya menentukan kerugian negara. KPK untuk menghitung kerugian menggunakan keterangan ahli dan BPK.

"Sehingga kami tempuh cara dengan ahli dan tim BPK untuk menghitung kerugian negaranya itu," kata Agus.

Diberitakan, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka pada 5 Februari 2016. Hingga saat ini, Lino tidak ditahan.

Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya saat menjadi Dirut Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC.

Atas perbuatannya, RJ Lino disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pada 2017, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil audit investigatif terhadap perpanjangan kerjasama pengelolaan dan pengoperasian PT Pelabuhan Pelindo II ke Pansus hak angket PT Pelindo II. Investigasi audit tersebut berupa kerjasama usaha dengan PT Jakarta International Countainer (JICT) pada PT Pelindo II dan instansi terkait lainnya. Hasilnya ada 5 penyimpangan yang terjadi dalam kerja sama tersebut dan merugikan negara hingga USD 306 juta atau setara dengan Rp 4,1 triliun. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK
Kasus Korupsi LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani ke Kejagung Ternyata Sudah Tahap Penyidikan di KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata mengusut kasus dugaan korupsi penggunaan dana penyaluran kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih
Kejagung Koordinasi dengan KPK Tangani Kasus LPEI, Tidak Ingin Ada Tumpang Tindih

Kejagung berkoordinasi lintas instansi dalam menangani perkara ini.

Baca Selengkapnya
KPK Obok-Obok Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo!
KPK Obok-Obok Kantor dan Rumah Dinas Bupati Situbondo!

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya
Sederet Fakta Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Pegawai KPK Mangkir
Sederet Fakta Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Pegawai KPK Mangkir

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK
Baru Daftar Cabup di KPU Situbondo, Jagoan KIM Plus Ketahuan Berstatus Tersangka Korupsi di KPK

Calon Bupati Petahana Karna Suswandi diduga melakukan tindak pidana korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo 2021-2024.

Baca Selengkapnya
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK
Alasan Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi LPEI ke KPK

Kasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Usai Periksa Hasto, KPK Panggil Politikus PDIP Terkait Dugaan Korupsi DJKA
Usai Periksa Hasto, KPK Panggil Politikus PDIP Terkait Dugaan Korupsi DJKA

Pemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara
KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan Rafael Alun ke Kas Negara

KPK telah menyetorkan ke kas negara uang rampasan Rafael Alun sejumlah Rp40,5 miliar

Baca Selengkapnya
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung
Polri Kirim Berkas Korupsi Pengadaan Barang di RSUD Surabaya Senilai Rp13 M ke Kejagung

Pengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.

Baca Selengkapnya