KPK tegaskan dana desa tak cukup diawasi oleh itjen
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pengawasan dana desa tidak bisa dititikberatkan kepada inspektorat jenderal (Itjen). Hal ini ditegaskan meski pada fungsinya itjen berperan sebagai pengawas internal kementerian.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pasca penangkapan Bupati dan Kajari Pamekasan sebagai pertanda pentingnya keterlibatan kementerian lain dalam pengawasan tersebut. Oleh sebab itu, ujarnya, KPK menggandeng Kementerian Dalam Negeri, BPKP dan Kemendes PDTT dalam konteks pencegahan.
"Kalau dikatakan, sebaiknya diurus inspektorat, tentu tidak masuk akal dalam konteks OTT yang kita lakukan kemarin. Menjadi persoalan kalau Inspektorat pun bermasalah, bahkan penegak hukum setempat pun juga diproses saat ini," ujar Febri, Selasa (8/8).
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Kendati demikian, dia tidak mengatakan adanya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pamekasan sebagai bentuk ketidakberhasilan Itjen di kementerian tersebut dalam pengawasan dana desa. Dia berujar operasi tangkap tangan beranjak dari sejumlah pengaduan mengenai hal tersebut dan melibatkan aparat penegak hukum.
Hal tersebut sesuai dengan pasal 11 undang-undang KPK nomor 30 tahun 2002 yang mengatur kewenangan KPK menangani penegak hukum atau pihak lain yang terkait dengan perbuatan tindak pidana korupsi.
"OTT di Pamekasan yang dilakukan KPK adalah indikasi suap pada penegak hukum setempat yang menangani kasus dana desa," tandasnya.
Sebelumnya pada hari Jumat (4/8) KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi atas penangkapan Bupati Pamekasan Achmad Syafii Yasin terkait pemberian suap kepada jaksa di Kejaksaan Negeri Pamekasan. Empat lokasi tersebut di antaranya, kantor Bupati, rumah dinas Bupati, kantor Inspektorat, kantor Kejaksaan Negeri.
Sebagai informasi, KPK juga telah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengusutan dugaan penyelewengan dana desa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8). Lima orang yang ditetapkan tersangka adalah Bupati Pamekasan, Achmad Syafii Yasin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wahyu menilai, penyelewengan dana desa ini diakibatkan para kepala desa tak memiliki pengetahuan yang memadai.
Baca SelengkapnyaAnggaran Dana Desa terus meningkat. Tahun ini, APBN telah menganggarkan Rp70 triliun untuk Dana Desa.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaPKB menghormati penegakan hukum yang dilakukan KPK atas penggeledahan rumah Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewas KPK, Albertina Ho menyatakan kewenangan menetapkan supervisi adalah pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengalokasikan tambahan Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp2 triliun untuk Desa yang berprestasi dalam mengelola Dana Desa.
Baca SelengkapnyaAdanya potensi kebocoran anggaran negara itu disebabkan kurangnya pemahaman para pejabat yang baru.
Baca SelengkapnyaPasalnya, kedua komoditas ini merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian produksi nasional.
Baca SelengkapnyaPPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca Selengkapnya