KPK tegaskan pemulihan Novel tak ganggu penanganan kasus korupsi
Merdeka.com - Penyidik KPK Novel Baswedan diterbangkan ke Singapura untuk menjalani perawatan lebih lanjut akibat luka siraman air keras dialaminya. Novel sebelumnya sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading kemudian dirujuk ke rumah sakit Jakarta Eye Center (JEC) Menteng, sebelum dipindahkan menuju rumah sakit di Singapura.
Novel diberangkatkan dari Rumah Sakit JEC pukul 09.30 pada Rabu (04/12). Menurut ketua KPK Agus Rahardjo, pemindahan perawatan tersebut didasari permintaan keluarga agar kesehatan Novel cepat pulih.
"Pak Novel akan dirawat di Singapura sampai kesehatan matanya benar-benar pulih," kata Agus di rumah sakit JEC.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana KPK menanggapi laporan Nurul Ghufron? KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut laporan Ghufron ke Polri merupakan keputusan yang bersangkutan sendiri. Dia menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga antirasuah. 'Persoalan antara Pak Nurul Gufron dan Dewas dan Bareskrim dan sebagainya ini kan putusan pribadi dari Pak Nurul Ghufron bukan putusan kolektif kolegial pimpinan,' kata Ali di gedung Dewas KPK, Selasa (21/5).
"Kami sudah konsultasi dengan para dokter mungkin untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik, kita merujuk Pak Novel ke Singapura, mohon doanya semoga kondisi beliau kembali sejat seperti semula, di Singapura sampai sembuh tetapi ini kita lakukan " imbuh Agus.
Novel rencananya berangkat ke Singapura pukul 11.30 melalui Bandara Soekarno-Hatta. Ia berangkat dengan didampingi beberapa dokter KPK.
Selama perawatan yang akan dijalani oleh Novel di Singapura, Agus mengatakan, penyidikan yang dilakukan oleh KPK tidak akan terganggu.
"Penyelidikan yang sedang kami lakukan adalah pekerjaan tim sehingga walau Pak Novel tidak berada di Indonesia penyidikan akan terus berlanjut," ujar Agus.
Hingga saat ini, Agus masih belum bisa memberi tahu akan dibawa menuju rumah sakit mana Novel selama perawatan di Singapura nanti. Ia mengatakan, hal tersebut akan diumumkan oleh pihak KPK.
"Penyidikan tidak akan terganggu karena kitakan tim, untuk rumah sakit mana nantilah, nanti akan diumumkan oleh KPK," tutup Agus.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaTessa memastikan, proses hukum yang dijalankan KPK tidak akan mengganggu tahapan Pilkada 2024 yang saat ini sudah mulai berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaHal itu demi menghindari adanya pihak-pihak yang memanfaatkan kasus hukum selama kontestasi.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPGN siap bekerja sama dengan KPK dan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca Selengkapnya