Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tegaskan penangkapan OC Kaligis sudah sesuai prosedur

KPK tegaskan penangkapan OC Kaligis sudah sesuai prosedur Sidang Praperadilan OC Kaligis. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah menjalankan prosedur yang benar dalam penangkapan dan penetapan tersangka Otto Cornelis Kaligis terkait dugaan penyuapan hakim dan panitera PTUN di Medan.

"Kami menjalankannya dengan benar. Konteksnya kalau buktinya sudah cukup dan lengkap langsung ditindaklanjuti," kata Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya No. 133, Ragunan, Pasar Minggu, Selasa (18/8).

Kata dia, penindaklanjutan melalui pelimpahan kasus Kaligis ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah sesuai dengan pasal 50 KUHP.

"Harus segera dilimpahkan perkara karena itu adalah hak tersangka dan terdakwa untuk segera dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan penuntutan dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Kalau tidak dilimpahkan melanggar KUHP," terangnya.

Rasamala memperkirakan, setelah Kaligis, kemungkinan berkas tersangka lain juga dilimpahkan ke Tipikor. Di antaranya berkas dari tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dengan istrinya Evi Susanti, serta M Yagari Bhastara alias Geri yang merupakan anak buah Kaligis.

"Saya punya estimasi pihak penyidik akan melakukan pelimpahan kasus ke yang lain," katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Kaligis, Johnson Panjaitan menilai pelimpahan tersebut terlihat ganjil lantaran kliennya sebagai tersangka pertama yang kasusnya langsung disidangkan di Tipikor Kamis (20/8).

"Kenapa yang dilimpahkan dulu Kaligis padahal yang ditangkap duluan Gary, Gubernur Sumut, istrinya. Mereka semua dalam posisi yang sama," ungkapnya.

Johnson pun menganggap sikap KPK sebagai sesuatu yang tak adil dan sebagai permainan politik untuk menjatuhkan citra Kaligis sebagai penegak hukum.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta
Update OTT di Kalsel, KPK Bawa Sejumlah Saksi ke Jakarta

Kepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Tuding Ada Kejanggalan Penangkapan Syahrul Yasin Limpo
Febri Diansyah Tuding Ada Kejanggalan Penangkapan Syahrul Yasin Limpo

Febri Diansyah membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penangkapan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
MAKI Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kajati, Desak Firli Bahuri Segera Tahan
MAKI Gugat Kapolda Metro Jaya dan Kajati, Desak Firli Bahuri Segera Tahan

Menurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.

Baca Selengkapnya
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Maluku Utara
KPK Gelar Operasi Tangkap Tangan di Maluku Utara

Terkait operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron:  OTT KPK di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Proyek Pengadaan Barang Jasa
Nurul Ghufron: OTT KPK di Maluku Utara Terkait Lelang Jabatan dan Proyek Pengadaan Barang Jasa

Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Baca Selengkapnya
MAKI Soroti Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli: Jangan Menahan-nahan Kemudian Mangkrak
MAKI Soroti Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli: Jangan Menahan-nahan Kemudian Mangkrak

Padahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI

Ade Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.

Baca Selengkapnya