KPK tegaskan penangkapan OC Kaligis sudah sesuai prosedur
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan telah menjalankan prosedur yang benar dalam penangkapan dan penetapan tersangka Otto Cornelis Kaligis terkait dugaan penyuapan hakim dan panitera PTUN di Medan.
"Kami menjalankannya dengan benar. Konteksnya kalau buktinya sudah cukup dan lengkap langsung ditindaklanjuti," kata Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya No. 133, Ragunan, Pasar Minggu, Selasa (18/8).
Kata dia, penindaklanjutan melalui pelimpahan kasus Kaligis ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah sesuai dengan pasal 50 KUHP.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Harus segera dilimpahkan perkara karena itu adalah hak tersangka dan terdakwa untuk segera dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan penuntutan dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Kalau tidak dilimpahkan melanggar KUHP," terangnya.
Rasamala memperkirakan, setelah Kaligis, kemungkinan berkas tersangka lain juga dilimpahkan ke Tipikor. Di antaranya berkas dari tersangka Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dengan istrinya Evi Susanti, serta M Yagari Bhastara alias Geri yang merupakan anak buah Kaligis.
"Saya punya estimasi pihak penyidik akan melakukan pelimpahan kasus ke yang lain," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Kaligis, Johnson Panjaitan menilai pelimpahan tersebut terlihat ganjil lantaran kliennya sebagai tersangka pertama yang kasusnya langsung disidangkan di Tipikor Kamis (20/8).
"Kenapa yang dilimpahkan dulu Kaligis padahal yang ditangkap duluan Gary, Gubernur Sumut, istrinya. Mereka semua dalam posisi yang sama," ungkapnya.
Johnson pun menganggap sikap KPK sebagai sesuatu yang tak adil dan sebagai permainan politik untuk menjatuhkan citra Kaligis sebagai penegak hukum.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penangkapan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaMenurut Boyamin, sudah tidak ada alasan lagi bagi Karyoto untuk menunda penahanan Firli.
Baca SelengkapnyaTerkait operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaOperasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Maluku Utara terkait kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Baca SelengkapnyaPadahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.
Baca Selengkapnya