KPK tegaskan pengembalian jam tangan mewah oleh Setnov tak hilangkan pidana
Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku pernah memberikan jam tangan mewah, hasil patungan bersama Johannes Marliem, senilai Rp 1,3 miliar kepada Setya Novanto sebagai bentuk terima kasih atas bantuannya mengurus penganggaran di DPR. Namun jam tangan tersebut dikembalikan oleh Setya Novanto setelah kasus korupsi proyek senilai Rp 5,9 triliun itu terbongkar ke publik.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menegaskan tindakan Novanto itu tidak menghilangkan unsur pidana. "Itu sama saja dengan mengembalikan. Mengembalikan bukan berarti persoalan selesai. Itu kan dikembalikan, kemudian dijual begitu kan, mengembalikan uang, apa persoalannya selesai?" ujar Saut, Jumat (1/12).
Fakta adanya pemberian jam tangan mewah ke Setya Novanto, terungkap saat persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa Andi. Jam tangan mewah itu pun kemudian dikembalikan oleh ketua umum non aktif Partai Golkar.
-
Siapa yang mengembalikan barang? 'Lebih dari 13 ribu barang telah Bluebird kembalikan sepanjang tahun 2024.
-
Siapa yang mengubah harga barang di penjara? Para peretas yang mendukung Navalny mengakses database narapidana Rusia, melakukan tindakan yang mengubah harga barang di toko penjara dan menyebarkan pesan-pesan yang mendukung tokoh oposisi tersebut.
-
Apa yang disita dari pedagang? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas,' kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Kenapa Hana terpaksa jual motor dan perhiasan? Untuk memulai usaha itu, ia harus mengorbankan banyak hal. Motor kesayangannya ia jual, perhiasan istrinya ia jual, ditambah ia harus masih meminjam uang dari orang tuanya.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Bagaimana Aurel mengembalikan barang ke penjual? Memanfaatkan program baru Shopee tersebut, Aurel pun mengembalikan produk pesananannya kepada penjual dengan cara mengantarkan paket pesanan tersebut ke salah satu cabang jasa pengiriman terdekat dari rumahnya.
"Pada saat saya sebelum ditangkap, awal 2017 dikembalikan karena ada ribut-ribut e-KTP," kata Andi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (30/11).
Usai dikembalikan Setnov, Andi pun memutuskan untuk menjual jam tangan tersebut di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Harganya pun turun, jika saat Andi dan Johannes beli jam tangan tersebut seharga Rp 1,3 miliar maka saat dijual jam tangan terjual Rp 1 miliar.
Di sisi lain, Andi mengaku enggan memberikan jam tangan mewah untuk ketua umum non aktif Golkar itu jika tidak ada proyek e-KTP.
"Seandainya tidak ada proyek e-KTP, apakah anda mau membelikan Setya Novanto jam tangan semahal itu?" tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar.
"Tidak yang mulia," jawab Andi. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tangerang disatroni perampok pada Sabtu (8/6).
Baca SelengkapnyaTotal ada empat orang yang ditangkap. Belum diketahui pasti apakah jam-jam ini akan dijual kembali atau untuk hal lain.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka ditangkap terkait perampokan toko jam tangan mewah tersebut.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengungkap kasus perampokan toko jam tangan mewah di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi menembak kaki HK, tersangka perampok toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kota Tangerang.
Baca Selengkapnya3 Tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaQohar mengaku membeli jam tangan itu di pasar dan tidak mengetahui detail merek dari barang tersebut.
Baca SelengkapnyaPerampok membawa kabur 18 unit jam mewah dengan nilai Rp14 miliar.
Baca SelengkapnyaKepolisian masih mencari sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengeksekusi barang bukti perkara penipuan bermodus aplikasi Binomo dengan terpidana Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Baca SelengkapnyaBunga Zainal tengah menghadapi cobaan berat. Ia terpaksa menjual barang-barang mewah koleksi pribadinya
Baca SelengkapnyaKerugian akibat toko jam tangan mewah dirampok ditaksir mencapai Rp12,85 Miliar.
Baca Selengkapnya