Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Tegaskan Rumah Jaksa Dibobol Maling Musibah bukan Sabotase

KPK Tegaskan Rumah Jaksa Dibobol Maling Musibah bukan Sabotase Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ©2021 Antara

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal isu sabotase dalam hilangnya laptop dan berkas kasus korupsi saat kediaman rumah jaksa FAN di Yogyakarta dibobol maling. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, isu tersebut tak benar. Menurut Ali, hilangnya laptop dan berkas kasus korupsi di rumah jaksa FAN merupakan sebuah musibah.

"Jadi kalau ada pihak yang mengatakan ini seperti kesengajaan dari pihak pegawai KPK-nya sendiri, ya jauh dari itu. Ini kami harus tegaskan itu karena masih saja ada yang kemudian, seolah-olah ini sebagai kesengajaan. Sama sekali tidak, ini musibah, tentu, jaksa yang bersangkutan bertanggung jawab dengan kehilangan barang milik negara itu, kan," ujar Ali di Gedung KPK, Selasa (27/12).

Meski demikian, Ali menyebut pihaknya menunggu kinerja tim kepolisian dalam mengungkap motif pencurian laptop dan berkas perkara korupsi. Ali berharap laptop tersebut bisa segera ditemukan.

"Kami sepenuhnya serahkan ke kepolisian untuk melakukan penyelidikan, harapannya cepat ditemukan sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motifnya. Karena ini jaksa, tentu laptopnya banyak perkara yang sedang ditangani," kata dia.

Ali berharap pencuri tersebut tak bisa mengakses isi laptop tersebut. Pasalnya, laptop tim lembaga antirasuah memiliki sistem yang sulit dibobol.

"Tetapi sistem di KPK kan memang agak susah dibuka ya, dibobol, dijebol di laptopnya itu, kalau sistem sudah dibuat. Harapannya sih tidak sampai kemudian, kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, ya tidak bisa keluar, itu kan," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pencurian laptop dan dokumen di kediaman jaksa FAN tidak menghambat persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta. Persidangan terus berjalan sesuai jadwal.

"Terkait dengan proses persidangan perkara yang sedang ditanganinya, tentu tetap berjalan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/12).

Ali memastikan dokumen yang dicuri memiliki salinan dan dipegang oleh tim penuntut umum lainnya. Apalagi, Ali mengatakan, tim penuntut umum sudah menyerahkan berkas serupa ke majelis hakim.

"Karena berkas perkara sudah dilimpahkan pada Pengadilan Tipikor, mau pun juga berada pada anggota tim jaksa penuntut umum KPK yang lain," kata Ali.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata Ini yang Dicari KPK Lewat Ponsel Sekjen PDIP Hasto
Ternyata Ini yang Dicari KPK Lewat Ponsel Sekjen PDIP Hasto

Penyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Baca Selengkapnya