KPK tegaskan seluruh pejabat negara wajib lapor harta kekayaan
Merdeka.com - Kepala pemberitaan dan informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan tiap penyelenggara negara diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara. Hal ini termasuk laporan keuangan yang belum diserahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso.
"Berdasarkan UU sudah kewajiban. Pak Budi Waseso saya belum tahu apakah sudah menyerahkan surat yang telah dikonfirmasi atau datang langsung," kata Priharsa Nugraha di gedung KPK Jalan BR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (19/6).
Menurut Priharsa, sudah kewajiban penyelenggara negara melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), jadi bukan hanya kepada Budi Waseso.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa hasil capaian Bareskrim Polri? Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada memaparkan, jumlah aset yang disita mencapai Rp10,5 triliun.
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
"Karena semangatnya transparansi penyelenggaraan negara. Pejabat atau petinggi boleh tidak miskin selama penghasilan yang diperoleh dengan cara sah. Baik dari gaji, hibah, warisan maupun penghasilan lain," ujar Priharsa.
Dia pun belum mengetahui pasti apakah mantan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo itu telah memberikan LHKPN. "Setahu saya beliau pernah melaporkan LHKPN tapi pastinya tidak ingat apa beliau memberikannya ketika menjabat sebagai Kapolda Gorontalo atau sebelumnya," ujarnya.
Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan yang diatur dalam UU Nomor 28 tahun 199 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Adapula UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta keputusan KPK Nomor KEP.07/KPK/02/2005 tentang cara Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaProses penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Baca SelengkapnyaHingga batas akhir laporan 31 Maret, sebanyak 585 ASN di Kemenpan-RB telah melapor LHKASN.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan, penagihan itu berdasarkan Peraturan KPK No. 02/2020.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaKekayaan ketiga paslon Capres-cawapres akan secara resmi diunggah di website elhkpn.kpk.go.id.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaPahala menyebut KPK memiliki kecurigaan atas harta Arinal.
Baca Selengkapnya