KPK tegaskan tak pernah umbar sprindik usai marak penipuan mencatut lembaganya
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pejabat daerah maupun pusat mewaspadai terkait maraknya sprindik (surat perintah penyidikan) palsu. Termasuk juga maraknya lembaga KPK palsu yang digunakan sejumlah orang untuk menakuti dan memeras pejabat.
"Jadi kami ingatkan kalau ada kepala daerah, pejabat-pejabat di SKPD, atau pun pejabat di pusat yang didatangi oleh orang-orang yang mengaku dari KPK dan kemudian meminta uang dan minta fasilitas kami pastikan itu bukan KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/2).
KPK juga kerap menerima laporan dari masyarakat terkait keberadaan KPK palsu ini. KPK juga telah sering berkoordinasi dengan kepolisian di daerah untuk menangkap atau memproses pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK.
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
"Kami pastikan itu KPK palsu dan silakan berkoordinasi atau melaporkan pada aparat kepolisian setempat atau ke Bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Kami akan koordinasi lebih lanjut dengan kepolisian," ujarnya.
Febri mengungkapkan sekarang ini banyak muncul lembaga yang menggunakan singkatan KPK tapi kepanjangannya berbeda. Ini ditemukan ada di sejumlah daerah.
"Jadi KPK mengidentifikasi hal tersebut dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat," tukasnya.
Ia menegaskan, KPK tak akan pernah memperlihatkan sprindik kepada siapa pun. Apalagi seolah-olah sprindik itu bisa dicabut kalau ada pemberian tertentu. Sebagaimana modus yang kerap digunakan oknum KPK palsu dalam memeras pejabat.
"Pada tersangka kami selalu menyampaikan tembusan SPDP sebagai pemenuhan hak tersangka sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Dan pemanggilan dilakukan secara patut. Jadi silakan kalau ada penerimaan seperti itu bertanya langsung ke KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, empat pria ditangkap jajaran Polda Metro Jaya lantaran mengaku bisa menyelesaikan masalah dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Empat pelaku tersebut berinisial HRS (44), Abd (47), ER (48) dan DD (51), menipu Hendry yang terlibat kasus korupsi yang sedang ditangani oleh KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, keempatnya mengaku bisa menyelesaikan masalah itu lantaran kenal dengan orang dalam KPK. Sehingga, para pelaku meminta sejumlah uang untuk bisa membantu masalah pelapor tersebut.
"Awalnya, salah satu pelaku, DD menghubungi Hendry dengan menawarkan bantuan menyelesaikan masalahnya soal kasus yang ditangani KPK. DD mengaku kenal penyidik KPK," ujar Argo, Rabu (7/2).
Dari itu, pelapor tertarik untuk dikenalkan dengan orang yang mengaku penyidik KPK. Kemudian pelapor berangkat dari Jambi ke Jakarta bertemu DD di Jakarta.
"Dari sana, lantas DD mempertemukan Hendry dengan ER. Pada Hendry, DD mengaku kalau yang punya kenalan penyidik KPK adalah ER. Kemudian, Hendry pun dibawa ke salah satu hotel di kawasan Jakarta Barat guna menemui penyidik KPK yang ternyata gadungan yang tak lain adalah ABD dan HRS. Mereka saat bertemu Hendry masing-masing mengaku bernama Imam Turmudi dan Irawan," jelasnya.
Dari pertemuan itu, lanjut Argo, Hendry dimintai uang sebanyak Rp 150 juta sebagai mahar untuk memuluskan kasus yang menimpanya. Dia melanjutkan, baru mentransfer sebesar Rp 10 juta, tiba-tiba terlintas di benak Hendry nampaknya ia sedang ditipu. Pikiran itu membuatnya enggan mentransfer sisanya dan justru melapor ke polisi. Menerima laporan itu polisi pun bergerak cepat dan meringkus keempatnya.
"Mendapatkan laporan tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pada Selasa 6 Februari 2018 pukul 01.30 WIB, berhasil mengamankan empat orang pelaku yang mengaku-ngaku sebagai penyidik KPK di hotel tempat mereka bertemu dengan pelapor. Hingga kini, keempat pelaku masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan bahwa penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaBahkan, menurut dia, ada juga yang melakukan cara kasar untuk mengintimidasi dan berlindung dalam simbol-simbol dan atribut kekuasaan.
Baca Selengkapnyakepada masyarakat apabila mendapatkan pesan dari oknum tersebut dapat segara melaporkan melalui ke pihak KPK melalui call center 198
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, hal tersebut tidak menutipi kejahatan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan dalam operasi tangkap tangan prajurit TNI telah melibatkan Puspom. Puspom disebut telah terlibat saat proses OTT dilaksanakan.
Baca Selengkapnya