KPK Tegaskan Tidak Akan Publikasikan Nama 75 Pegawai Tak Lulus TWK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan mengungkap nama 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Keputusan tak akan diungkapnya nama 75 pegawai berdasarkan rapat yang dihadiri seluruh pimpinan, dewan pengawas, dan seluruh pejabat struktural eselon I dan II di lingkungan komisi antikorupsi.
"Disepakati bahwa sebagai bentuk perlindungan pegawai, maka KPK secara tegas tidak akan pernah mempublikasikan kepada masyarakat nama-nama pegawai KPK baik yang MS (Memenuhi Syarat) maupun TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Rabu (2/6).
Ali mengatakan, pihaknya sudah memberitahukan hasil TWK terhadap 75 pegawai tersebut. Pemberitahuan dilakukan lewat surat yang ditujukan pada mereka.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Pemberitahuan dilakukan dengan cara melalui surat yang diserahkan kepada atasan langsungnya dan kemudian diserahkan kepada masing-masing pegawai," tambahnya.
Diberitakan, KPK menyelenggarakan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap para pegawainya. KPK mengklaim TWK bagian dari proses alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Dari 1.349 pegawai yang mengikuti TWK, 75 di antaranya dinyatakan tidak lulus. Melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri, ke-75 pegawai tak lulus TWK dibebastugaskan.
Berikut daftar nama 75 pegawai KPK yang tak lulus uji TWK. Beberapa nama dijadikan inisial dengan alasan tertentu.
1. Direktur PJKAKI Sujanarko
2. Kasatgas Penyidik Ambarita Damanik
3. Arien Winiasihulp
4. Chandra Sulistio
5. Kasatgas Diklat Hotman Tambunan
6. Direktur Soskam Antikorupsi Giri Suprapdiono
7. Wakil Ketua WP/Penyelidik Senior Harun Al Rasyid
8. Kasatgas Penyelidik Iguh Sipurba
9. Deputi Bidang Korsup Herry Muryanto
10. Arba'a Achmadjn Yudho Sulistyo
11. Mantan Ketua WP Faisal.
12. Penyidik Herbert Nababan
13. Kasatgas Penyidik Afief Yulian Miftach
14. Kasatgas Penyidik Budi Agung Nugroho
15. Novel Baswedan
16. Novarizal
17. Kasatgas Penyidik Budi Sokmo Wibowo
18. Sugeng Basuki
19. Penyelidik Agtaria Adriana
20. Penyelidik Aulia Postoera
21. Penyidik M Praswad Nugraha
22. Penyidik March Falentino
23. Penyelidik Marina Febriana
24. Ketua WP KPK/Penyidik Yudi Purnomo Harahap
25. Yulia Anastasia Fu'ada
26. Kasatgas Penyidik Andre Dedy Nainggolan
27. Ahmad Fajar
28. Airien Marttanti Koesniar.
29. Juliandi Tigor Simanjuntak
30. Nurul Huda Suparman
31. Rasamala Aritonang
32 Andi Abdul Rachman
33. Nanang Priyono
34. Qurotul Aini Mahmudah
35. Penyidik Hasan
36. Kasatgas Pelacakan Aset Rizki Bayhaqi
37. Kasatgas Penyidik Rizka Anungnata
38. Candra Septina
39. Waldy Gagantika
40. Abdan Syakuro
41. Penyidik Ronald Paul
42. Panji Prianggoro
43. Damas Widyatmoko
44. Rahmat Reza Masri
45. Benydictus Siumlala Martin Sumarno
46. Adi Prasetyo
47. Ita Khoiriyah
48. Tri Artining Putri
49. Christie Afriani
50. Penyelidik Rieswin Rachwell
51. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
52. Wisnu Raditya Ferdian
53. Teuku M. Rully
Sementara nama lainnya tak mau dipublikasi dengan alasan tertentu
Hari ini, Selasa 1 Juni 2021, 1.271 pegawai yang lulus TWK akan dilantik menjadi ASN. Namun hanya 53 pegawai yang hadir pelantikan secara langsung di Gedung Juang KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, pelantikan hanya dihadiri 53 pegawai secara langsung demi meminimalisasi penyebaran Covid-19.
"Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, hadir secara langsung 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural. Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran," kata Ali.
Rangkaian pelantikan terdiri dari pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PNS dan sumpah atau janji jabatan pimpinan tinggi madya, jabatan pimpinan tinggi pratama, dan administrator.
"KPK akan menyiarkan seluruh rangkaian kegiatan ini secara langsung melalui Kanal Youtube KPK," kata Ali.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca SelengkapnyaAli menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnya"Telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN, atau mencapai 99,32%,"
Baca Selengkapnya78 Pegawai KPK itu sebelumnya meminta maaf secara terbuka telah melakukan pungli di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPU pun akan melakukan kajian terhadap surat permohonan pergantian caleg.
Baca SelengkapnyaUntuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka
Baca SelengkapnyaKPK bakal kirim surat ke Pejabat yang baru dilantik untuk segara laporkan LHPKN
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data KPK dari total 120 caleg DPRD Provinsi Jabar terpilih baru 112 orang yang menyerahkan laporan LHKPN.
Baca SelengkapnyaGhufron melaporkan Dewas KPK ke Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
Baca Selengkapnya