KPK telaah harta Nurhadi cari indikasi korupsi atau tidak
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelaah harta benda kepemilikan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi. Penelusuran dilakukan lantaran diduga Nurhadi memiliki rekening ataupun aset yang cukup fantastis.
"Kita akan cek mana yang ada dugaan terkait korupsi atau TPPU. Sekarang sedang ditelusuri," ujar pelaksana harian kabiro humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (22/6).
Kendati sudah memiliki laporan hasil analisis perihal harta Nurhadi, Yuyuk masih enggan menguak kemungkinan adanya unsur pidana penerimaan suap atau pencucian uang atas perolehan harta tersebut.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Siapa yang menolak uang suap ratusan juta? Jujurnya Jenderal TNI Tolak Uang Suap Ratusan Juta Banyak pejabat tersandung kasus korupsi, tapi Mayjen Eddie M Nalapraya justru tak tergiur uang suap.
-
Siapa yang menerima suap? Gratifikasi yang diterima Iswaran dalam rangka penyelenggaraan Grand Prix Formula 1 di Singapura.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
Nama Nurhadi sendiri menjadi sorotan tajam setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap panitera Edy Nasution dan Doddy Arianto Supeno. Keduanya diciduk di sebuah hotel di Jakarta Pusat seusai melakukan transaksi perkara peninjauan kembali pada pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/4) sekitar pukul 10.45 WIB.
Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga commitment deal dalam kasus ini mencapai Rp 500 rupiah. Namun KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini sampai menemukan otak pelaku utama. Pasalnya keduanya diduga masih sekedar perantara dari pihak tertentu.
Hal itu didasari dengan pemberian juncto pasal yang dikenakan terhadap keduanya oleh KPK. Untuk Edy Nasution selaku penerima dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah undang undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.
Sedangkan untuk Doddy Arianto Supeno selaku pemberi dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang-undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.
Atas pengembangan kasus ini KPK pun langsung menggeledah empat lokasi di antaranya kantor PT Paramount Enterprise di Gading Serpong Boulevard Tangerang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, rumah Nur Hadi sekretaris Mahkamah Agung, terakhir di ruang kerja milik Nur Hadi di Mahkamah Agung.
Dalam penggeledahan di rumah Nurhadi, penyidik menemukan uang total Rp 1,7 miliar dengan beberapa mata uang asing setidaknya ada lima jenis mata uang asing yang ditemukan USD 37.603, SGD 85.800, Yen 170.000, Real.
Nurhadi pun telah menjalani pemeriksaan di KPK sebanyak 4 kali sebagai saksi dengan tersangka Doddy. Selain itu keterlibatan Nurhadi dalam mafia perkara semakin teka teki saat penyidik KPK memanggil orang-orang disekitar Nurhadi, semisalnya Royani sopir Mahkamah Agung yang dipekerjakan untuk Nurhadi, empat ajudan Nurhadi dari anggota Polri menghilang bak ditelan bumi.
KPK pun bergegas melakukan koordinasi dengan Polri untuk memanggil keempat anak buahnya itu, serta bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Royani bepergian ke luar negeri.
Selain saksi yang disebutkan, dua pekerja di rumah Nurhadi, sampai istrinya Nurhadi Tin Zuraida turut dipanggil dan dimintai keterangannya sebagai saksi atas terseretnya nama Nurhadi.
KPK pun mendapat data bahwa ada transaksi mencurigakan dari rekening istri Nurhadi dan Sopirnya tiap bulannya. Baik Nurhadi maupun Tin sama sama belum melaporkan LHKPN mereka ke KPK, tindakan ini ssmakin menguatkan adanya keterlibatan Nurhadi dalam mafia peradilan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Haryono memandang, bahwa MA harus menolak PK yang diajukan oleh mantan Ketua DPD PDIP Kalsel ini.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek dan perizinan yang menjerat Gubernur nonaktif Malut Abdul Gani Kasuba.
Baca SelengkapnyaKPK membidik kasus korupsi yang menyeret anggota komisi XI DPR RI dan anggota BPK.
Baca SelengkapnyaSelain membuat laporan ke Bareskrim Polri, Ghufron juga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan judicial review di Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaSaeful Bahri merupakan terpidana atas pemberian suap PAW Caleg DPR RI 2019-2024. Harun Masiku buron dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaBeredar dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK di kasus korupsi Kementan.
Baca SelengkapnyaPara pihak yang membantu pelarian Harun Masiku akan memikirkan strategi lainnya.
Baca Selengkapnya"KPK tetap meyakini kerja kedeputian penindakan sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlak."
Baca SelengkapnyaTidak perlu ada pergantian penyidik KPK karena tindakan Rossa yang sesuai prosedur tersebut.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaMantan anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL) ini disebut menjalin komunikasi dengan Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada 14 Maret 2022.
Baca SelengkapnyaKPK diminta berbenah usai temuan mobil setelah dua tahun memburu Harun Masiku.
Baca Selengkapnya