KPK telah periksa 100 saksi terkait kasus Suryadharma Ali
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi pekerjaan rumahnya. Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013 menjadi salah satu fokus dari penyelesaian 36 kasus di KPK.
Usai menetapkan bekas Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) sebagai tersangka pada kasus ini. Penyidik sudah memeriksa lebih dari 100 saksi, di mana 300 lebih surat panggilan telah dilayangkan KPK.
"Kami telah mengirimkan lebih dari 300 surat panggilan saksi, sudah lebih dari 100 saksi yang sudah kita periksa," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (21/4).
-
Kartika Putri berangkat haji untuk apa? Sejumlah seleb Tanah Air berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Diantara para seleb yang berangkat ke Tanah Suci yakni Kartika Putri.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Apa artinya 'haji'? Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
-
Kapan Kerto Pengalasan pergi haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.
-
Kenapa penting cek porsi haji? Penting untuk mengetahui estimasi keberangkatan haji. Haji merupakan salah satu ibadah yang dilakukan umat muslim di seluruh dunia. Di mana umat muslim yang siap dari segi fisik, mental, dan finansial, pergi ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji secara serentak.
-
Kapan Kartika Putri berangkat haji? Kartika Putri berangkat ke tanah Suci bersama sang suami tercinta, Habib Usman Bin Yahya. Sejumlah seleb Tanah Air berangkat ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji. Diantara para seleb yang berangkat ke Tanah Suci yakni Kartika Putri.
Priharsa pun mengakui akan ada saksi lain yang akan dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, pemeriksaan itu tergantung kebutuhan penyidik.
"Tergantung pengembangan penyidikannya," ujarnya.
Menurut dia, banyaknya jumlah saksi yang diperiksa lantaran periode waktu dan tempat kejadian perkara terbilang cukup lama dan luas. Terlebih, penyidikan tidak hanya penyelenggaraan ibadah haji melainkan pengadaan pemondokan, katering, transportasi dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji pun ikut diusut KPK.
"Jadi tidak benar KPK berlama-berlama dalam proses penyidikan SDA. Ada beberapa pemberitaan bilang SDA penyidikannya akan diselesaikan Desember, itu tidak benar. Penyidikan SDA ini terbilang cukup banyak kegiatannya," jelasnya.
Hal senada pun disampaikan Wakil Ketua KPK, Zulkarnain. Menurutnya, kasus SDA belum bisa dipastikan kapan akan dirampungkan.
"Ada yang masih kami tunggu. Ada pengembangan tahun mula-mula yang kami ketahui secara jelas adalah 2012-2013. Rupanya perbuatan yang sama itu dinilai terjadi juga 2010-2011. Kan tambah audit lagi supaya komplet nilai kerugiannya, itu masalahnya," ucap Zulkarnain.
Seperti diketahui, KPK melakukan penahanan terhadap SDA pada Jumat 10 April 2015. Mantan pimpinan Partai PPP ini akhirnya merasakan jeruji besi di rumah tahanan Guntur pada pemeriksaan perdananya setelah dua kali mangkir dalam pemeriksaan.
Dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama ini, KPK sudah menetapkan SDA sebagai tersangka. Selaku Menteri Agama, SDA diduga telah menyalahgunakan wewenang dan melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Selain soal naik haji gratis bagi keluarga, kolega, pejabat, dan tokoh nasional itu, KPK juga mencium adanya penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji selama penyelenggaraan ibadah haji oleh Kemenag.
Atas perbuatan yang disangkakannya, SDA dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHPidana.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaPada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.
Baca SelengkapnyaSampai Rabu (18/10) kemarin, penyidik total telah memeriksa 45 orang sebagai saksi usai kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Karya diperiksa KPK selama 10 jam sebagai saksi kasus suap dalam pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaTotal saksi yang sudah diperiksa terkait kasus pemerasan Firli Bahuri sebanyak 91 orang.
Baca SelengkapnyaSelama pada proses telaah, KPK bakal mengecek dokumen terkait.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo (SYL) telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi atas dalam kasus dugaan pemerasaan Ketua KPK Non Aktif, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPelaporan tentunya tidak serta merta akan langsung diselidiki.
Baca SelengkapnyaPermintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Baca SelengkapnyaDirektur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya diperiksa selama tiga jam
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca Selengkapnya