Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Telisik Dugaan Aliran Fee Bansos Covid ke BPK Senilai Rp 1 M

KPK Telisik Dugaan Aliran Fee Bansos Covid ke BPK Senilai Rp 1 M Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Seorang bawahan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, Matheus Joko Santoso bersaksi bahwa ada uang yang diserahkan kepada pihak BPK sebesar Rp 1 miliar hasil dari korupsi dana bantuan sosial atau Bansos Covid-19. Hal itu diutarakan Joko dalam lanjutan sidang kasus terkait, untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Juru Bicara Ali Fikri mengaku, kesaksian Joko akan ditindaklanjuti dan diperiksa kebenarannya. Selain itu, Ali juga mengajak peran serta masyarakat untuk aktif memantau segala informasi yang terkuak dalam jalannya sidang.

"Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim jaksa akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan," kata Ali melalui pesan tertulis, Selasa (9/3).

Orang lain juga bertanya?

"Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," jelas dia.

Kendati demikian, Ali belum dapat mengungkap lebih lanjut kebenaran pihak BPK dalam kasus ini. Namun dipastikan, jika temuan alat bukti cukup, KPK akan langsung bertindak untuk melakukan penetapan.

"Jika sekiranya sudah cukup dengan saksi dan alat bukti yang ada untuk membuktikan unsur-unsur pasal perbuatan para tersangka, maka tidak perlu diperiksa lagi," Ali menandasi.

Diketahui, kesaksian Matheus Joko Santoso menyebut uang Rp 1 miliar untuk fee BPK sebagai bagian dari operasional. Dia menambahkan, uang tersebut diberikan melalui Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020.

"Ada operasional untuk BPK Rp 1 miliar pak melalui Pak Adi (kuasa pengguna anggaran)," ujar Joko saat kepada jaksa sidang kemarin.

Namun saat jaksa menyebut nama salah satu anggota BPK yang diduga menerima uang tersebut, Joko mengaku kurang mengetahui.

"(Pak Adi) menyebutkan nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa.

"Saya kurang tahu pak. Saya hanya menyerahkan (duit) di kafe pak," jelas Joko Joko.

Reporter: M RadityoSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung: Presiden Jokowi Beri Izin Periksa Achsanul Qosasih BPK Terkait Korupsi BTS
Kejagung: Presiden Jokowi Beri Izin Periksa Achsanul Qosasih BPK Terkait Korupsi BTS

Ketut belum merinci jadwal pemeriksaan terhadap Achsanul Qosasi di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya