Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK telisik maksud pemberian Rp 700 juta Sareh Wiyono ke Rohadi

KPK telisik maksud pemberian Rp 700 juta Sareh Wiyono ke Rohadi Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sareh Wiyono terkait kasus suap terhadap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. KPK juga mendalami kaitan uang Rp 700 juta milik Rohadi dengan Sareh, lantaran KPK mengindikasikan uang tersebut berasal dari Sareh.

Pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengaku saat ini penyidik masih mendalami tujuan pemberian uang Rp 700 juta dari Sareh kepada Rohadi.

"Belum tahu untuk kasus apa. Penyidik masih mendalami keterangan yang bersangkutan," ujar Yuyuk, Senin (25/7).

Kemungkinan kasus ini akan dikembangkan ke Sareh, Yuyuk juga belum bisa memastikan lantaran hingga saat ini penyidik masih memeriksa saksi-saksi terkait guna mendapat keterangan yang jelas perihal uang tersebut.

"Belum (belum ada penyelidikan)," tukasnya.

Seperti diketahui, Jumat (22/7) Sareh yang merupakan anggota Komisi II DPR itu dipanggil oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Rohadi. Pemanggilan Sareh ke KPK guna mendapat keterangan yang bersangkutan ihwal pemberian uang Rp 700 juta ke Rohadi. Sareh juga diketahui pernah menjabat sebagai ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Sareh berharap tidak ada panggilan kedua untuk dirinya. Dia mengaku kaget mengetahui ada penyidik di KPK yang menurutnya galak.

"Saya enggak mau ke KPK lagi, orangnya galak-galak," tukas Sareh.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Rabu (15/6) terkait putusan perkara pencabulan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Penyidik KPK mengamankan 7 orang, di antaranya adalah Rohadi, kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah, Bertha Natalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji, Doly Siregar, dan dua orang sopir turut diamankan.

Dalam operasi tersebut KPK mengamankan uang Rp 250 juta yang diduga untuk meringankan vonis Saipul Jamil. Ketujuh orang tersebut kemudian digiring ke gedung KPK baru, jalan Kuningan Persada Kav IV, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan 1 X 24 jam. Selain menemukan Rp 250 juta penyidik KPK menemukan uang Rp 700 juta di mobil Rohadi, panitera PN Jakarta Utara.

Setelah melakukan pemeriksaan KPK akhirnya menetapkan empat orang tersangka yakni Rohadi, Samsul Hidayatullah, Berthanatalia Ruruk Kariman, dan Kazman Sangaji.

Akibat perbuatannya para tersangka dikenakan pasal berbeda. Panitera muda PN Jakarta Utara, Rohadi dijerat pasal 12 huruf a atau huruf b UU tipikor atau pasal 11 UU Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah no 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai pemberi disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 UU tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bakal Dalami Aliran Uang Rp800 Juta SYL ke Firli Bahuri
KPK Bakal Dalami Aliran Uang Rp800 Juta SYL ke Firli Bahuri

KPK bakal menyelidiki aliran uang SYL ke Firli Bahuri senilai Rp800 juta

Baca Selengkapnya
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK
Dua Sosok Ini Bakal Dijemput Paksa Kejagung terkait Duit Korupsi BTS ke DPR dan BPK

Kejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK
Kejagung Pastikan Usut Uang Korupsi BTS Kominfo yang Mengalir ke DPR hingga BPK

Menurut Prabowo, pihaknya belum menemukan alat bukti yang cukup untuk melakukan pemeriksaan terhadap Nistra Yohan dan Sadikin.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Terkait Gratifikasi Rp7 Miliar

Dia tiba sekitar pukul 13.25 Wib dan langsung masuk ke dalam lobi dan menuju bagian informasi lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
Satori Blak-blakan soal Semua Anggota Komisi XI DPR Dapat Dana CSR BI
Satori Blak-blakan soal Semua Anggota Komisi XI DPR Dapat Dana CSR BI

Kendati demikian, dia menegaskan tidak ada uang suap dalam dana CSR BI.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso
KPK Geledah Kantor Kejari, Temukan Bukti Kasus Suap Kajari Bondowoso

Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk 'Serangan Fajar' Pilkada
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk 'Serangan Fajar' Pilkada

Rohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.

Baca Selengkapnya
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL
Soal Rp850 Juta ke NasDem, Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan jumlah keseluruhan Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK
BPK Dituding Minta Rp12 Miliar untuk Opini WTP Kementan, Ini Respons KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA
VIDEO: Ketua KPK Blak-blakan Aksi Licik Hasbi Hasan Raup Rp 3 M dari Markus MA

KPK menyebut kasus yang menjerat Hasbi dan Dadan bermula saat Debitur KSP Intidana Heryanto meminta bantuan kepada Dadan untuk mengurus perkara kasasi di MA.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Eks Sekjen Kementan di Sidang: Ada Arahan SYL Serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri
Blak-blakan Eks Sekjen Kementan di Sidang: Ada Arahan SYL Serahkan Rp800 juta untuk Firli Bahuri

Penyerahan uang itu melalui melalui Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar yang juga merupakan saudara dari SYL.

Baca Selengkapnya