Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Telisik Pembelian Tanah oleh Edhy Prabowo Gunakan Uang Suap

KPK Telisik Pembelian Tanah oleh Edhy Prabowo Gunakan Uang Suap Edhy Prabowo Kembali Diperiksa KPK. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik pembelian tanah yang dilakukan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur.

KPK menyelisik hal tersebut melalui tersangka Amiril Mukminin selalu sekretaris pribadi Edhy Prabowo. Amiril diperiksa pada, Jumat, 5 Februari 2021. KPK menduga Edhy Prabowo membeli tanah menggunakan uang miliknya yang dikelola oleh Amiril Mukminan.

"Tersangka AM (Amiril Mukminin) diperiksa sebagai saksi untuk EP (Edhy Prabowo). Penyidik masih terus mendalami terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipercayakan oleh EP kepada saksi yang diantaranya juga diduga digunakan untuk pembelian aset berupa tanah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (6/2).

Ali mengatakan, pembelian tanah yang dilakukan Edhy dengan menggunakan uang yang dikelola Amiril berasal dari para eksportir benur.

"Adapun sumber uang pembeliannya juga masih diduga berasal dari para ekspoktir benur yang mendapatkan izin ekspor di KKP," kata Ali.

Sebelumnya, KPK juga sempat menyelisik pembelian tanah yang dilakukan Edhy Prabowo saat memeriksa saksi Makmun Saleh, seorang pensiunan. Makmun diduga mengetahui uang untuk membeli tanah Edhy dari para eksportir yang mendapat izin ekspor.

"Makmun Saleh di dalami pengetahuannya terkait adanya dugaan transaksi pembelian tanah oleh tersangka EP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021).

KPK memastikan akan mengembangkan kasus yang menjerat mantan Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo. Termasuk menjerat Edhy dan tersangka lainnya dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Tidak menutup kemungkinan dapat diterapkan tindak pidana lain, dalam hal ini TPPU, sepanjang berdasarkan fakta yang ada dapat disimpulkan adanya bukti permulaan yang cukup," kata Ali Fikri.

Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP).

Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Ada Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL saat Penggeledahan KPK
Ada Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas SYL saat Penggeledahan KPK

SYL memerintahkan bawahannya untuk melakukan penarikan dari eselon 1 dan eselon 2 dalam bentuk uang tunai, transfer bank hingga pemberian barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu
KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu

KPK Sita Uang Rp48,5 Miliar dari Orang Kepercayaan Bupati Labuhan Batu

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Punya Harta Rp20 Miliar
Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Punya Harta Rp20 Miliar

Harta Eddy Hiariej dilaporkan terakhir kali pada 2 Maret 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Terkait Dugaan Gratifikasi
KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Terkait Dugaan Gratifikasi

KPK Geledah Rumah Aspri Wamenkumham Terkait Dugaan Gratifikasi

Baca Selengkapnya
Hal Ini yang Membuat KPK Berhati-Hati Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej
Hal Ini yang Membuat KPK Berhati-Hati Usut Kasus Suap dan Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej

Eddy Hiariej ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Klaim Sejumlah Bidang Tanah Yang Disita KPK Milik Almarhum Ibunya
Rafael Alun Klaim Sejumlah Bidang Tanah Yang Disita KPK Milik Almarhum Ibunya

Ini tanah atau bangun di Jalan IPDA Tut Harsono, DIY; Jalan Wijaya IV Kebayoran Baru; Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Sleman yang diklaim milik Ibu Rafael.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini
KPK Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini

Eddy akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya
Terungkapnya 'Kedekatan' Firli Bahuri dan Bos Alexis Gara-Gara Safe House Kertanegara 46
Terungkapnya 'Kedekatan' Firli Bahuri dan Bos Alexis Gara-Gara Safe House Kertanegara 46

Pemeriksaan terhadap Alex Tirta itu dilakukan di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 3 November 2023.

Baca Selengkapnya
Jejak Kasus Wamenkumham Hingga Jadi Tersangka Gratifikasi Rp7 Miliar
Jejak Kasus Wamenkumham Hingga Jadi Tersangka Gratifikasi Rp7 Miliar

Eddy Hiariej sempat membatah menerima gratifikasi, bahkan menyebut laporan IPW mengarah ke fitnah.

Baca Selengkapnya
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar
KPK Sita 40 Aset Tanah Milik Eks Bupati Meranti, Nilainya Rp5 Miliar

KPK menyebut tanah yang disita itu tersebar di beberapa wilayah dan pulau-pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya