Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK telisik peran PT Indosat dan PT Pos Indonesia dalam kasus e-KTP

KPK telisik peran PT Indosat dan PT Pos Indonesia dalam kasus e-KTP E-KTP. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik dugaan korupsi dari dua perusahaan besar telekomunikasi, yakni PT Indosat Tbk dan PT Pos Indonesia terkait kasus pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012. Sebab, kedua perusahaan ini ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Sugiharto sebagai tersangka. Dari proses penyidikan, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pihak termasuk petinggi PT Pos Indonesia dan petinggi PT Indosat.

Menurut informasi yang dihimpun, keterlibatan PT Indosat dalam proyek ini lantaran mendapat pekerjaan dari Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Dimana PT Indosat berperan sebagai subkontraktor pengadaan chip sebagai basis penyimpanan data, terutama sidik jari dan identitas.

PT Indosat juga memiliki tanggung jawab dalam hal penyediaan jaringan komunikasi guna menyambungkan sistem pendataan dari kecamatan, kabupaten sampai provinsi maupun pusat. Bukti dugaan keterlibatan ini diperkuat dengan pemeriksaan Leonardus Salim selaku Division Head Carriers & Partner Collection PT Indosat.

PT PNRI merupakan pihak yang memenangkan tender dengan penawaran harga Rp 5,8 triliun. Sementara, para pesaing yang ingin mendapatkan tender yaitu konsorsium Telkom dan konsorsium Solusindo hanya mengajukan penawaran Rp 4,7 triliun sampai Rp 4,9 triliun.

Sedangkan, PT Pos Indonesia memiliki peran sebagai jasa pengiriman logistik menyangkut proyek e-KTP ke seluruh Indonesia. Di antara logistik yang harus dikirim PT Pos adalah finger print, scanner, perangkat komputer, UPS, dan kamera digital.

Dalam proses pengiriman itu, PT Pos tidak bekerja sendiri. PT Pos melakukan kerja sama dengan PT Quadra Solution yang merupakan salah satu anggota konsorsium pemenang tender e-KTP yang digawangi konsorsium PNRI.

Namun, dengan ditemukannya selisih harga dalam jasa pengiriman logistik itu muncul dugaan adanya mark up terkait harga tersebut. KPK pun mulai menelisik dugaan itu melalui sejumlah petinggi PT Pos Indonesia. Di antaranya, mantan Wakil Direktur Utama PT Pos Indonesia yang kini Direktur Keuangan PT Pos Indonesia Sukamto Padmosukarso, mantan Direktur Utama PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana, serta mantan Direktur Operasi Surat Pos dan Logistik PT Pos Indonesia, Ismanto.

"Pihak PT Pos Indonesia diperiksa karena ada kontrak pos sebagai jasa pengiriman. Diperiksa guna lebih memastikan dan menjelaskan tentang peristiwa dugaan pidananya," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (3/7).

KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka dalam proyek senilai Rp 6 miliar tersebut.

Proyek e-KTP diketahui digarap lima perusahaan yang tergabung dalam konsorsium. Lima perusahaan itu yakni, PT PNRI (pencetakan), LEN Industri (alih teknologi, AFIS), Quadra Solution (hardware dan software), Sucofindo (bimbingan teknis), dan PT Sandipala Arthaputra yang kebagian porsi pencetakan.

KPK sendiri sudah menghitung kerugian negara terkait proyek tersebut. Ditengarai negera dirugikan sekitar Rp 1,12 triliun dari proyek itu. Kerugian negara itu terjadi karena ada beberapa dugaan mark up atau penggelembungan harga satuan dalam konteks pengadaan e-KTP.

‎Atas perbuatannya, Sugiharto diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ke-1 jo Pasal 64 ke-1 KUHP.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita
KPK Geledah Kantor Perusahaan Sekuritas Sidik Korupsi PT Taspen, Sejumlah Barang Bukti Disita

Tessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Giliran Politikus PDIP Riyan Dediano Diperiksa KPK, Dicecar soal Pengaturan Lelang Kasus DJKA
Giliran Politikus PDIP Riyan Dediano Diperiksa KPK, Dicecar soal Pengaturan Lelang Kasus DJKA

Riyan diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan dilkukan pada Senin (26/8) kemarin.

Baca Selengkapnya
Periksa Sekjen PDIP Hasto, KPK Cecar soal Pertemuan dengan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub
Periksa Sekjen PDIP Hasto, KPK Cecar soal Pertemuan dengan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub

Direktur Prasarana DJKA Kemenhub Harno Trimadi kini berstatus terpidana kasus korupsi DJKA.

Baca Selengkapnya
Heboh Pencatutan KTP untuk Dukung Paslon di Pilkada Jakarta, PDIP: Itu Pelanggaran Sangat Serius
Heboh Pencatutan KTP untuk Dukung Paslon di Pilkada Jakarta, PDIP: Itu Pelanggaran Sangat Serius

Hasto mengatakan, pencatutan KTP untuk dukungan merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti

Baca Selengkapnya
Usai Periksa Hasto, KPK Panggil Politikus PDIP Terkait Dugaan Korupsi DJKA
Usai Periksa Hasto, KPK Panggil Politikus PDIP Terkait Dugaan Korupsi DJKA

Pemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI
KPK Cegah 2 Pejabat BUMN ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan HGU di PTPN XI

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Buntut Penyitaan Ponsel Hasto, PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Polda Metro Jaya Hari Ini
Buntut Penyitaan Ponsel Hasto, PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Polda Metro Jaya Hari Ini

"Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera
KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

KPK Geledah Kantor PT Hutama Karya Buntut Kasus Proyek Jalan Tol Trans Sumatera

Baca Selengkapnya
KPK Kini Periksa Hasto untuk Kasus Korupsi DJKA, Bagaimana Pengusutan Perkara Harun Masiku?
KPK Kini Periksa Hasto untuk Kasus Korupsi DJKA, Bagaimana Pengusutan Perkara Harun Masiku?

KPK memastikan tidak ada unsur politis sama sekali pada dua kasus yang menyeret nama Hasto.

Baca Selengkapnya
Jual Beli Gas, KPK Panggil Dua Pejabat PGN
Jual Beli Gas, KPK Panggil Dua Pejabat PGN

KPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya