Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Telusuri Aliran Suap Bupati Pakpak Bharat 'Amankan' Kasus Korupsi Istri

KPK Telusuri Aliran Suap Bupati Pakpak Bharat 'Amankan' Kasus Korupsi Istri Remigo Yolando Berutu. ©2018 youtube

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami kaitan antara kasus suap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu dengan penghentian kasus dugaan korupsi istrinya, Made Tirta Kusuma Dewi.

Pasalnya, KPK menduga uang suap yang diterima Remigo salah satunya untuk 'mengamankan' kasus istrinya yang ditangani aparat penegak hukum di Medan.

"Akan didalami oleh penyidik relevansinya seperti apa. Sudah pasti itu harus dilihat detail fakta-fakta yang terkait dengan wewenang KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa (20/11).

Orang lain juga bertanya?

Sebagai informasi, Kusuma Dewi sendiri pernah terjerat kasus dugaan korupsi dana kegiatan fasilitasi peran serta tim penggerak PKK Kabupaten Pakpak Bharat pada 2014. Kasus tersebut awalnya ditangani oleh Polres Pakpak Bharat.

Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, pada awal 2018. Namun, kasus dugaan korupsi itu telah dihentikan Ditreskrimsus pada pekan lalu dengan alasan Kusuma Dewi telah mengembalikan uang sebesar Rp 143 juta.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pakpak Bharat, Sumatera Utara, Remigo Yolanda Berutu sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap terkait proyek-proyek pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2018.

Remigo diduga menerima Rp 550 juta yang diberikan pada 16 November 2018 sebesar Rp 150 juta dan pada 17 November 2018 sebesar Rp 400 juta.

"Uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi bupati, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istri Bupati yang saat ini sedang ditangani penegak hukum di Medan," ujar Ketua KPk Agus Rahardjo di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Minggu 18 November 2018.

Reporter: Lisza EgehamSumber : Liputan6.com

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diadili, Dijerat Pasal Suap, Gratifikasi dan Pencucian Uang
Eks Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Diadili, Dijerat Pasal Suap, Gratifikasi dan Pencucian Uang

Eks Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak mulai diadili. Dia didakwa melakukan tindak pidana suap, gratifikasi dan pencucian uang.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk 'Serangan Fajar' Pilkada
KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Pakai Uang Hasil Peras Anak Buah untuk 'Serangan Fajar' Pilkada

Rohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tega Eks Kapolsek Terbukti Peras Rp2 Juta Guru Supriyani, Duit 'Dimakan' Bikin Bangunan
VIDEO: Tega Eks Kapolsek Terbukti Peras Rp2 Juta Guru Supriyani, Duit 'Dimakan' Bikin Bangunan

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Tenggara mengungkap fakta persidangan terbaru.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat
KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Langkat

Terbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga

Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi
KPK Kembali Sita Uang Rp36 Miliar Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin Dalam Kasus Gratifikasi

Total uang disita KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Langkat sudah Rp58 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lancung Gubernur Bengkulu di OTT KPK, Cairkan Honor Guru Honorer Buat Amunisi Pilkada 2024
VIDEO: Lancung Gubernur Bengkulu di OTT KPK, Cairkan Honor Guru Honorer Buat Amunisi Pilkada 2024

KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu

Baca Selengkapnya
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung setelah putusan perkara suap menjeratnya berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Tersangka Korupsi Terkait Pilkada
Kronologi OTT KPK hingga Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Ditetapkan Tersangka Korupsi Terkait Pilkada

Wakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap, Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan Bupati Bangkalan Dituntut 12 Tahun Penjara terkait kasus suap

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan! Cagub Bengkulu Peras Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Dibantu Ongkos Pilkada
VIDEO: Kejutan! Cagub Bengkulu Peras Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Dibantu Ongkos Pilkada

KPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.

Baca Selengkapnya