KPK Temukan 3 Pemda di Jabar Belum Perbarui Data Penerima Bansos Sejak 3 Tahun Lalu
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan tiga Pemerintah Daerah (Pemda) di Jawa Barat belum melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (Bansos) sejak 3 tahun lalu. Tiga pemda tersebut yakni Bekasi Kota, Karawang, dan Indramayu.
"Diketahui ketiga pemda tersebut belum melakukan pembaruan DTKS sejak tiga tahun lalu. KPK mengingatkan ketiga pemda tersebut segera menuntaskan pemutakhiran data warganya. Hal ini untuk menghindari data ganda," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Selasa (12/5).
Ipi menyebut, sebelumnya tim lembaga antirasuah menggelar rapat koordinasi pemantauan penyaluran dana penanganan bencana Covid-19 yang diikuti oleh Walikota Bekasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Indramayu beserta jajaran birokrasi dari ketiga kabupaten/kota secara daring melalui video telekonferensi.
-
Bagaimana Pemprov DKI cek penerima KJMU? Selanjutnya, terhadap sisa 18.271 penerima KJMU juga bakal dilakukan verifikasi langsung di lapangan. 'Terhadap sisa plus minus 18.271 orang akan dilakukan verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran. Jadi tadi berdasarkan data, kami akan cek langsung ke lapangan,' terangnya.
-
Kenapa Kemensos melakukan perbaikan data DTKS? Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Dimana Kemensos mengusulkan pembaruan data? 'Karena itulah saya meminta pemerintah daerah untuk aktif memperbarui data secara berkala,' ujarnya pada para kepala daerah yang turut hadir dalam pertemuan tersebut melalui zoom meeting.
-
Siapa yang berwenang menetapkan data DTKS? Sesuai Undang-Undang No 13 tahun 2011, Mensos hanya berwenang menetapkan, dan bukan mengubah atau mengusulkan data.
-
Bagaimana Pemprov DKI Jakarta melakukan verifikasi data KJMU? Pemprov DKI Jakarta menggunakan tiga parameter dalam melakukan pemadanan data, yaitu padanan dengan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU.
-
Siapa Ketua Umum PKB sekarang? Muhaimin Iskandar terpilih menjadi Ketua Umum PKB pada Muktamar II PKB yang digelar pada 16-19 April 2005 di Semarang. Politikus kelahiran Jombang, 24 September 1966 ini masih memimpin PKB hingga sekarang.
Dalam rapat tersebut KPK kembali mengingatkan Surat Edaran (SE) KPK Nomor 11 tahun 2020 tentang penggunaan DTKS dan data non-DTKS dalam pemberian bantuan sosial ke masyarakat.
Melalui SE tersebut KPK merekomendasikan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan pendataan di lapangan untuk keperluan pemberian bantuan sosial dengan menggunakan DTKS sebagai data rujukan.
“Tetapi, bila menemukan ketidaksesuaian di lapangan, bantuan tetap dapat diberikan. Namun, data penerima bantuan yang baru tersebut harus segera dilaporkan ke Dinas Sosial atau Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial untuk diusulkan masuk dalam DTKS”, kata Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah V KPK Budi Waluya.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku bahwa data dalam DTKS diperbarui terakhir pada tahun 2017. Pria yang akrab disapa Kang Pepen ini berdalih pendataan warga miskin pada tahun itu tidak melalui Pemerintah Kota Bekasi, melainkan langsung dilaksanakan oleh petugas dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Meski begitu, dengan adanya bencana Covid-19 ini, Pemerintah Kota Bekasi punya kesempatan melakukan pembaruan data DTKS. Berdasarkan data DTKS per-Januari 2020, jumlah total warga miskin di wilayah Kota Bekasi sebanyak 399.920 jiwa atau 106.138 Kepala Keluarga (KK).
"Sedangkan, untuk data Non-DTKS, jumlah keseluruhannya adalah 272.360 KK," kata Pepen.
Demikian juga yang disampaikan Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat, bahwa pembaruan terakhir data dalam DTKS adalah pada tahun 2017. Pembaruan data untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dilaksanakan melalui musyawarah desa yang sampai hari ini proses verifikasi dan validasinya masih berlangsung.
Berdasarkan DTKS di wilayah Kabupaten Indramayu, penerima bantuan sosial dari APBN adalah sebanyak 160.564 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan dari Non-DTKS sebanyak 75.659 KPM. Untuk Dana Desa, penerima tercatat sebanyak 72.456 KPM. Untuk penerima bantuan sembako dan sembako perluasan adalah sebanyak 220.118 KPM.
Kondisi yang tidak berbeda juga terjadi pada Kabupaten Karawang. DTKS terakhir adalah tahun 2015. Meskipun, pada 2019 Pemkab Karawang pernah memperbarui datanya. Salah satu kendala yang ditemukan adalah masih ada warga yang belum punya KTP, selain data warga yang meninggal yang tidak dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Di wilayah Kabupaten Karawang, berdasarkan DTKS, total penerima bansos adalah 270.214 KK. Sementara, penerima bantuan dana penanganan Covid-19 dari Non-DTKS adalah sebanyak 228.334 KK.
Sebelum menutup rapat, KPK menegaskan agar ketiga pemda tersebut terus memantau proses rekapitulasi dan pembaruan data penerima bansos, serta melakukan pengawasan dalam penyaluran bansos.
"Pembaruan data sangat penting dan menjadi syarat agar penyaluran bansos tepat sasaran," kata Budi Waluya.
Reporter: Fachrur RozieSumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).
Baca SelengkapnyaPemerintah disebut tidak lagi menggunakan data Kemensos, melainkan data Kemenko PMK.
Baca SelengkapnyaDinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta menemukan, sebanyak 1.143.639 orang tak layak menerima bantuan sosial.
Baca SelengkapnyaBagi Warga Jakarta bisa cek status penerimaan bansos melalui link ini
Baca SelengkapnyaMenurutnya tidak bijak jika Kementetian PAN-RB hanya memprioritaskan data dari database saja.
Baca SelengkapnyaBansos beras rencananya akan dibagikan selama 6 bulan dari Januari-Juni 2024.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo menanyakan penyebab pembagian Bansos 2023 mundur
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyentil Dharma Pongrekun karena salah data soal Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp750.000 pada bulan November 2024 melalui program PKH, BPNT, dan PIP.
Baca SelengkapnyaGubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan terdapat ribuan aduan dalam proses PPDB di wilayahnya pada tahun 2023. Mayoritas terkait pemalsuan data.
Baca SelengkapnyaPenjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membantah sebanyak 4.723 atau 90 persen penyandang disabilitas di Cakung yang belum mendapatkan bansos.
Baca Selengkapnya