KPK temukan indikasi kecurangan dan penipuan dalam klaim BPJS
Merdeka.com - Kementerian Kesehatan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) terhadap adanya kejahatan atau penipuan klaim BPJS kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Deputi bidang pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan sekitar 1 juta klaim perlu ditelisik kebenarannya.
"Datanya yang sementara 2015 itu untuk satu semester ada sekitar 175 ribu klaim dengan nilai Rp 400 M yang terdeteksi ada kecurangan, belum fraud ini. Sekarang ada sekitar 1 juta klaim yang terdeteksi (kecurangan)," kata Pahala di gedung KPK seusai melakukan diskusi dengan Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, Rabu (22/2).
Menurut Pahala, adanya kecurangan yang berpotensi fraud lantaran sistem pengendalian fraud di BPJS belum optimal. Sebagai contoh, Pahala mengatakan seorang pasien yang seharusnya mendapat tindakan medis tertentu justru pihak rumah sakit melakukan tindakan berbeda dari yang seharusnya.
-
Apa yang dilakukan BPJS Kesehatan terhadap klaim di tahun 2023? Sampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Artinya, seluruh pembayaran klaim telah membiayai peserta JKN yang sakit, melalui dana yang telah dibayarkan langsung ke fasilitas kesehatan secara tepat waktu bahkan lebih cepat dari ketentuan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempercepat proses klaim rumah sakit? BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi di bidang klaim dengan menerapkan smart claim untuk mempercepat proses klaim yang diajukan oleh rumah sakit.
-
Bagaimana cara BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan kesehatan? 'Saat ini juga telah dilakukan implementasi Aplikasi i-Care JKN di fasilitas kesehatan. Ghufron juga menyampaikan pentingnya kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan transformasi digital. Tujuannya untuk memastikan peserta jaminan kesehatan mendapatkan layanan terbaik. 'Lalu bagi peserta yang ingin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan tidak selalu harus ke kantor cabang.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan? Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan. 'Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan pelayanan? “Upaya transformasi mutu layanan juga terus kami digaungkan. Komitmen kami adalah menghadirkan wajah baru pelayanan yang lebih mudah, cepat dan setara. Misalnya, lewat DIANI ini, kami juga menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta JKN maupun masyarakat umum bisa mengakses pelayanan administrasi JKN, seperti pendaftaran peserta, mengubah lokasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mengubah ada kepesertaan, meminta informasi, hingga menyampaikan pengaduan,“ kata Siruaya.
-
Siapa yang melaporkan klinik terkait dugaan malapraktik? Keluarga Nanie Darham melaporkan klinik terkait dugaan malapraktik setelah melihat kejanggalan dalam kematiannya.
"Mungkin sistem kita belum terlalu jelas. Harusnya penanganannya a b c tetapi mereka melakukan tindakan lain," ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjut Pahala, jika dalam 1 juta klaim terdapat fraud pihaknya tidak langsung menindak rumah sakit yang melakukan fraud. Sanksi yang diberikan berupa teguran dan perbaikan sistem.
Nantinya, dikatakan Pahala, pada tahun2018 seluruh rumah sakit akan ditindak tegas jika masih kedapatan fraud dalam klaim kesehatan. Sementara di tahun 2017 Satgas gencar melakukan sosialisasi, verifikasi terhadap klaim.
"Kalau memang curang bener mungkin tahun ini masih diperingatkan diperbaiki sistemnya," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga rumah sakit itu berada di Sumatera Utara dan Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPihak BPJS berupaya melakukan tuntutan perdata terhadap managemen rumah sakit untuk segera mengembalikan dana kerugian tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan setidaknya ada tiga RS swasta yang melakukan klaim fiktif kepada BPJS Kesehatan
Baca SelengkapnyaKPK menduga oknum dokter atau mantan dokter di rumah sakit dan manajemen ikut bermain dalam praktik korupsi ini.
Baca SelengkapnyaMengetahui masalah tersebut, Pahala Nainggolan tak segan-segan menempuh jalur hukum
Baca SelengkapnyaSetelahnya KPK baru bisa menyelidiki dugaan klaim fiktif di kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Baca SelengkapnyaDalam kasus pertamanya yakni adanya tagihan 10 kali layanan kesehatan fisioterapi.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPasien tersebut mengaku diminta menebus obat dan alat untuk bayinya padahal sudah memakai BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaMenkes tampak tak main-main dengan kasus ini. Dia ingin kasus semacam ini harus diusut tuntas dan memberikan efek jera.
Baca SelengkapnyaMasyarakat harus waspada dengan adanya praktik dokter gadungan.
Baca Selengkapnya