KPK Tengah Kembangkan Kasus Suap Azis Syamsuddin: Sedang Diskusi dengan Deputi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Pengembangan akan dilakukan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Terkait Azis, yang Lampung Tengah ini sudah memasuki proses persidangan. Tentunya kalau nanti kalau ada temuan-temuan baru, jaksa pasti akan membuat laporan dan itu akan didiskusikan di forum. Diskusi dengan deputi, ini artinya direktur penyelidikan ada, penyidikan ada, direktur penuntutan ada. Nanti yang sifatnya dibutuhkan penguatan akan dilakukan langkah-langkah penyelidikan maupun penyidikan," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/11/2021).
Dalam dakwaan disebutkan jika Azis Syamsuddin terlibat dalam tiga dugaan suap penanganan kasus korupsi di KPK. Tiga dugaan kasus yang melibatkan Azis yakni kasus jual beli jabatan di Pemerintahan Kota Tanjungbalai, kasus dugaan suap dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah, dan kasus dugaan suap penyitaan aset terpidana mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari.
-
Siapa Azis Syamsuddin? Mengutip situs emedia.dpr.go.id, Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa yang Azis lakukan selama di Rutan KPK? Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10/2024), Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memberikan kesaksiannya. Pada kesempatan tersebut, Azis dimintai keterangan seputar masa isolasi yang dijalaninya di Rutan KPK.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Dugaan keterlibatan Azis dalam tiga kasus itu terungkap dalam dakwaan terhadap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Namun hingga kini Azis baru dijerat sebagai tersangka dalam penanganan kasus suap DAK Lampung Tengah.
Karyoto memastikan pihaknya tak ragu menjerat Azis dalam kasus dugaan suap penangangan perkara di KPK lainnya.
"Tentang DAK Lampung Tengah, memang awal suap yang menyangkut AZ (Azis) memang berkaitan dengan Lampung Tengah itu, yang satu. Yang lain-lain sesuai dengan perkembangan penyidikan yang ada, kalau sudah memenuhi kelengkapan akan kita angkat (usut) juga," kata dia.
Karyoto menyebut dirinya masih menunggu kinerja jaksa penuntut umum pada KPK dalam persidangan. Yang jelas, menurut Karyoto, satu persatu dugaan keterlibatan Azis sudah mulai diungkap dan menjadi fakta persidangan.
"Tapi ini sudah dibuka di persidangan, dari Rita (Widyasari) dan lain-lain. Jni kita lihat bagaimana strategi jaksa untuk mengungkap lebih dalam," kata dia. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kasus dugaan korupsi ini, KPK mencegah Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaTim penyidik lembaga antirasuah terus mengembangkan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaAzis divonis 3 tahun 6 bulan penjara pada Februari 2022 karena terbukti menyuap mantan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaTiga Dirjen Kementan Bersaksi dalam Sidang SYL Hari Ini
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.
Baca SelengkapnyaKPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Baca SelengkapnyaKeterangan dia akan dibutuhkan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diperiksa sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaAzis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan pemanggilan terhadap tiga orang anggota Komisi V DPR RI pada hari ini, Rabu (29/11).
Baca SelengkapnyaPihak partai diharapkan dapat kooperatif untuk pengusutan tersebut. Sebagaimana dalam komitmennya untuk membangun politik yang bersih.
Baca Selengkapnya