KPK Terima 86 Laporan Penerimaan Gratifikasi Idulfitri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 86 laporan penerimaan gratifikasi bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Total penerimaan gratifikasi yang dilaporkan penyelenggara negara hingga 17 Mei 2021 ini sekitar Rp198,18 juta.
"Hingga 17 Mei 2021, KPK menerima 86 laporan penerimaan gratifikasi terkait dengan momen bulan Ramadhan dan perayaan Idul Fitri tahun 2021 senilai total Rp198,18 Juta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).
Ipi mengatakan, dari 86 laporan, terdapat 81 laporan penerimaan dan 5 laporan penolakan. Rinciannya, 20 laporan berasal dari BUMN, 17 laporan dari kementerian, 40 laporan dari pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, serta 9 laporan dari lembaga negara dan lembaga pemerintah lainnya.
-
Apa yang dibagikan melalui ucapan Selamat Idul Fitri? Melalui ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H Tahun 2024, Anda dapat berbagi kebahagiaan sekaligus doa mendalam bagi orang terkasih.
-
Siapa yang mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri? Umat Islam pun akan menjalankan sholat Idul Fitri dan berkumpul bersama keluarga.
-
Kapan hari raya Idul Fitri dirayakan? Setelah sebulan berpuasa, umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri pada bulan Syawwal.
-
Apa yang dirayakan di Idulfitri? IdulfitriBergema dalam ketundukan mengagungkan nama–MuSemua napas hanyut dalam menyebut nama–MuSemua larut dalam kemenangan yang hakikiIdulfitriSemua bertasbih untuk Mu Alam raya memuji keagungan-MuTunduk dan patuh dalam koridor-MuIdulfitriMenjadi magnet tersendiriSemua umat Muslim menikmatiBetapa indahnya dalam keberagaman yang begitu nyataIdulfitri Akankah kita berjumpa lagiMenikmati hari kemenangan yang sangat berartiTanpa paksaan dalam hatiMelekat sampai jiwa iniTerbawa sampai jasad tidak menyatu lagi
-
Kapan Hari Raya Idul Fitri dirayakan? Dalam hitungan jam, umat Islam akan menyambut hari kemenangan.
-
Apa saja yang diucapkan di Hari Raya Idul Fitri? Berikut kumpulan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 2024 dalam Bahasa Arab beserta artinya.
Menurut Ipi, barang gratifikasi yang dilaporkan berupa parcel makanan senilai total Rp 24,15 juta dan bingkisan barang lainnya senilai Rp 25,14 juta.
"Selebihnya berbentuk uang senilai Rp 148,89 juta dengan nilai laporan terendah senilai Rp 500 ribu hingga dalam bentuk pecahan mata uang asing senilai SGD 10 ribu," kata Ipi.
Ipi menyebut, tujuan pemberian dimaksudkan sebagai tambahan uang dalam menyambut bulan suci Ramadan, tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri hingga ucapan terima kasih sekaligus pemberian dalam rangka menjelang hari raya.
Medium pelaporan paling banyak melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL) unit pengelola gratifikasi (UPG) sebanyak 35 laporan. Selanjutnya GOL individu berjumlah 27 laporan, dan surat elektronik baik yang disampaikan oleh individu maupun melalui UPG sebanyak 22 laporan.
"Sisanya, 2 laporan disampaikan melalui surat/pos," kata Ipi.
Berdasarkan data empat tahun terakhir 2017-2020 KPK menerima rata-rata 164 laporan penerimaan gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri setiap tahunnya. Berturut-turut 163 laporan pada 2017, kemudian 169 laporan pada 2018, 188 laporan pada 2019, dan 134 laporan pada 2020.
"KPK mengimbau kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara yang belum menyampaikan laporan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait momen bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri, agar segera melaporkan kepada KPK," kata Ipi.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan penerimaan gratifikasi tersebut wajib dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal penerimaan gratifikasi.
"Pejabat yang melaporkan penerimaan gratifikasi terbebas dari ancaman pidana sebagaimana pasal 12B UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi, yaitu berupa pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," kata Ipi.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan ada 93 pegawai KPK yang diduga terlibat dalam perkara pungli.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pada saat proses rekruitmen pegawainya
Baca SelengkapnyaKetiga orang tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Baca SelengkapnyaIvan juga menyampaikan rekomendasi kepada Komisi III terkait dana Pemilu
Baca SelengkapnyaDewas KPK menggelar sidang etik terkait dugaan pungli
Baca SelengkapnyaPada SPI 2022 Kemenag meraih skor 74,20 dari skor rata-rata nasional 71,94. Skor ini turun dari skor sebelumnya di tahun 2021 yakni 80.10.
Baca SelengkapnyaGratifikasi merupakan pemberian hadiah yang berkaitan dengan jabatan.
Baca SelengkapnyaKabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan untuk membeberkan terkait identitas para pelaku yang terlibat pungli.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut dalam kurun waktu 1 Januari hingga 28 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaFokus sidang kode etik bukan berapa besaran uang diterima para pihak yang terlibat, melainkan soal integritas sebagai pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnya