KPK terima laporan Fadli Zon soal 'bingkisan' Donal Trump
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon telah menyerahkan bingkisan dari bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donal Trump ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bingkisan yang diserahkan Fadli itu berupa Topi berwarna putih yang bertuliskan 'Make America Great Again' dan sebuah Dasi bermotif garis-garis.
"Surat sudah diterima dan barangnya juga disertakan. Satu buah topi dan satu dasi dengan surat atas nama Fadli Zon," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/9).
Menurut Yuyuk, Topi dan Dasi itu diserahkan ke pihak lembaga antirasuah berikut dengan surat atas nama politikus Gerindra tersebut. "1 Topi 1 Dasi. Surat atas nama Fadli Zon," jelas Yuyuk.
-
Siapa yang menemukan tulisan di topi? Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji membenarkan secarik kertas dengan tulisan tersebut ditemukan terselip di dalam topi milik remaja itu.
-
Siapa yang memakai topi Al-Kalpak? Secara tradisional, topi ini merupakan bagian dari pakaian resmi untuk pria di Kyrgyzstan dan sering kali dipakai dalam acara-acara penting seperti pernikahan, pertemuan resmi, atau perayaan budaya.
-
Siapa yang tampil dengan topi dan leher terbuka? Imel Putri Cahyati yang biasanya tampil dengan berhijab dan tertutup, kini tampak memakai topi dan leher terbuka. Ia mengunggah foto ini di laman Instagramnya.
-
Siapa yang mendampingi Zulkifli Hasan? Dalam peninjauan, Mendag Zulhas didampingi Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag Bambang Wisnubroto, Bupati Sumbawa Mahmud Abdullah dan jajarannya serta Anggota DPR RI Dapil NTB Muhammad Syafruddin. Turut hadir Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kemendag Ani Mulyati.
-
Topi untuk apa saja? Umumnya, topi digunakan sebagai pelindung dari sinar matahari dan sebagai aksesoris pakaian. Topi juga dapat digunakan sebagai media promosi perusahaan atau sebagai souvenir.
-
Bagaimana topi itu dijual? Topi itu dijual bersama dengan memorabilia Napoleon lainnya yang dikumpulkan oleh seorang industrialis yang meninggal tahun lalu.
Sebelumnya, Fadli Zon menyatakan telah menyerahkan Topi dan Dasi pemberian bakal calon Presiden Amerika Serikat, Donald Trump ke KPK hari ini.
"Sudah oleh staf saya hari ini. Itu Topi dan Dasi (pemberian Donald Trump)," kata Fadli saat dikonfirmasi, Jumat (18/9).
Fadli mengatakan penyerahan barang pemberian Raja Judi Negeri Paman Sam itu dilakukan lantaran KPK menanyakan perihal bingkisan yang didapatkan dalam pertemuan tersebut.
Semula, Fadli enggan melaporkan penerimaan bingkisan tersebut. Bahkan, dia sempat geram lantaran KPK menganggap bingkisan itu sebagai gratifikasi. Dia beralasan, lupa menyimpan barang-barang itu dimana.
"Bukan menolak, barangnya saja tak tahu dimana. Setelah KPK tanya iya saya cari," tandas dia. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKPK mengakui sempat menggeledah kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah terkait kasus mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Febri Diansyah hingga Donal Fariz untuk kebutuhan penyidikan.
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK mengamankan 4 barang bukti elektronik milik keluarga Donny.
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca SelengkapnyaPernyataan SYL yang mengaku pernah menyerahkan uang Rp1,3 miliar itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan di Kementan.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, belum ada tersangka kasus dugaan pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya