Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK terus dalami keterlibatan staf Ahok dalam kasus suap reklamasi

KPK terus dalami keterlibatan staf Ahok dalam kasus suap reklamasi Sunny Tanuwidjaja diperiksa KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami keterlibatan staf Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja dalam mengatur pertemuan antara pengembang dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Hal inilah yang membuat KPK intens memeriksa Sunny sebagai saksi dari kasus suap raperda reklamasi teluk Jakarta.

"Ya itu tadi ditanyakan kepada Sunny terkait keterlibatan dia dalam pertemuan-pertemuan dengan pengusaha dalam kaitannya dengan izin reklamasi," ujar Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Rabu (18/5).

Hari ini KPK telah memanggil Sunny Tanuwidjaja dan anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI Jakarta Mohamad Sangaji alias Ongen dari Fraksi Hanura. Namun seusai diperiksa, baik Sunny ataupun Ongen sama-sama tidak mau berkomentar lebih jauh soal pemeriksaan mereka hari ini.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.

Sanusi diduga menerima suap sebesar Rp 2 miliar dari PT APL terkait dengan pembahasan Raperda RWZP3K dan Raperda RTR Kawasan Pesisir Pantai Utara Jakarta oleh DPRD DKI. Di mana kedua raperda itu sudah 3 kali ditunda pembahasannya di tingkat rapat paripurna.

Selaku penerima, M Sanusi dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Sedangkan Ariesman dan Trinanda selaku pemberi dikenakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dari kasus ini KPK juga telah mengajukan surat cegah ke Direktorat Imigrasi terhadap enam orang, di antaranya Ariesman Widjaja, Sugianto Kusuma, Berlian, Gerry, Sunny Tanuwidjaja, dan Richard Halim Kusuma.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Tiga Pegawai KPK Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Proses penyidikan dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dengan pihak terlapor pimpinan lembaga anti rasuah itu masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetap Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Meski Surat Supervisi Belum Direspons KPK
Polisi Tetap Usut Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Meski Surat Supervisi Belum Direspons KPK

Tujuan dari supervisi ini dilakukan demi memperlihatkan bahwa proses penyidikan yang sampai saat ini masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Menhub Budi Karya soal Pengawasan Proyek Jalur Kereta Api
KPK Cecar Menhub Budi Karya soal Pengawasan Proyek Jalur Kereta Api

Budi Karya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari
KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Bondowoso, Temukan Uang Tunai dan Catatan Aliran 'Fee' ke Tersangka Suap Kajari

Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?
2 Prajurit TNI Datangi Gedung Merah Putih KPK, Ada Apa?

"Surat panggilan sudah dikirimkan, termasuk kepada Kepala Staf AU dan AD."

Baca Selengkapnya
Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Buntut Pertemuan Alexander dengan Eks Kepala Bea Cukai
Pegawai KPK hingga Kemenkeu Diperiksa Buntut Pertemuan Alexander dengan Eks Kepala Bea Cukai

KPK juga memeriksa sejumlah saksi ahli untuk menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana pertemuan Alexander dengan Eko itu.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenhub Novie Riyanto Terkait Kasus Dugaan Suap DJKA

Pemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya