KPK tetapkan 4 tersangka kasus suap pembelian kapal perang Filipina
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan empat orang tersangka atas dugaan penerimaan suap terkait pembelian dua unit kapal perang oleh Filipina. Tiga tersangka merupakan PT PAL dan satu lagi merupakan pihak swasta yang berperan sebagai perantara.
Wakil ketua KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan, pemberian suap dilakukan oleh Agus Nugroho, general marketing di PT AS incorporation merupakan imbalan untuk perusahaan tersebut selaku agensi atau perantara atas pembelian dua kapal perang jenis SSV (Strategic Sealift Vessel).
"(Dugaan pemberian suap) di PT PAL terkait pembayaran fee agensi terkait pembelian dua kapal SSV," kata Basaria di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/3).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Uang diduga merupakan cash back untuk pejabat PT PAL dengan penjualan dua unit kapal perang oleh PT PAL pada instansi pemerintah Filipina," sambungnya.
Basaria merinci, nilai kontrak atas pembelian dua kapal tersebut sebesar USD 86.96 juta. Dari nilai itu, alokasi fee agency atau biaya jasa perantara sebesar 4.75 persen atau setara dengan USD 4.1 juta.
Lebih lanjut lagi, alokasi bayaran untuk agensi menurut Basaria ada jatah sebesar 1.25 persen untuk PT PAL atau setara dengan Rp 1,2 triliun.
"Perusahaan yang bertindak sebagai agen penjualan kapal SSV dalam hal ini AS Incorporation mendapat 4.75 persen, diduga dari fee agency itu terdapat alokasi untuk pejabat PT PAL sebeaar 1.25 persen," jelasnya.
Untuk proses kucuran dana dari AS Incorporation ke PT PAL rencananya akan dilakukan sebanyak tiga tahapan. Tahap pertama dilakukan pasa bulan Desember 2016 sebesar USD 163.000, tahap kedua USD 25.000 yang saat ini menjadi barang bukti sebagai uang sitaan saat penangkapan, Kamis (30/3) lalu.
Atas perbuatannya ini Agus Nugroho selaku pemberi disangkakan telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sedangkan tiga orang lainnya yakni Arif Cahyana selaku General Manager treasury, Muhammad Firmansyah Arifin selaku Dirut PT PAL, dan Direktur Keuangan PT PAL, Saiful Anwar.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk rincian tersangka baru akan disamakan pada saat proses penahanan.
Baca SelengkapnyaEmpat gugatan adalah soal penetapan status tersangka, sedangkan gugatan kelima adalah soal penyitaan terhadap sejumlah barang bukti oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPembelian armada itu semestinya untuk mengatasi masalah penumpukan di pelabuhan.
Baca SelengkapnyaKPK belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas empat orang tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini pihaknya sudah mencegah empat pihak ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaTersangka lainnya, yang seorang mitra perusahaan, juga sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaEmpat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaSekiranya ada empat pelabuhan pengerjaan pengerukannya dikorupsi.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaPencekalan itu, kata Tessa berlaku selama enam bulan ke depan.
Baca SelengkapnyaDia masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juni 2017.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.
Baca Selengkapnya