Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tetapkan Bupati Musi Banyuasin dan istri tersangka suap

KPK tetapkan Bupati Musi Banyuasin dan istri tersangka suap Johan Budi. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Pahri Azhari dan istrinya anggota DPRD Sumatera Selatan, Lucianty sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Banyuasin dan APBD 2014.

Plt Wakil KPK Johan Budi mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan dua alat bukti permulaan yang cukup.

"Yang dapat disimpulkan terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PA dan L," kata Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/8).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Johan, pasangan suami istri tersebut memiliki andil yang besar dalam perkara yang terungkap melalui operasi tangkap tangan tersebut. Keduanya diduga berperan sebagai pemberi dana untuk memuluskan LKPJ sang bupati sehingga dapat diterima oleh DPRD dan juga untuk mempermudah dalam pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2015.

"Peran keduanya adalah, yang bersangkutan dapat diduga sebagai pemberi," kata Johan.

Johan menegaskan, KPK belum berhenti untuk mengembangkan kasus tersebut. Menurut dia, masih ada kesempatan atau peluang untuk mendapatkan tersangka baru dalam kasus yang melibatkan pihak eksekutif dan legislatif Kabupaten Muba tersebut.

"Masih ada peluang, sepanjang penyidik menemukan sejumlah alat bukti yang firm, KPK masih terus mengembangkannya," tukas dia.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah anggota DPRD asal PDIP Bambang Karyanto, anggota DPRD asal Gerinda Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba, Fasyar.

Bambang dan Adam yang diduga sebagai penerima suap dikenakan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain itu, Syamsudin dan Fasyar sebagai pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 13 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Keempatnya diciduk saat bertemu di rumah Bambang di Jalan Sanjaya, Alang-alang, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (19/7) lalu. Saat penangkapan, penyidik KPK menemukan uang tunai sekitar Rp 2,567 miliar dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu dalam tas merah marun. Mereka berempat telah meringkuk sementara di Rutan KPK.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
Berkas Dilimpahkan ke Tipikor Manokwari, Kepala BPK Papua Barat Tersangka Suap Segera Berhadapan dengan Hakim
Berkas Dilimpahkan ke Tipikor Manokwari, Kepala BPK Papua Barat Tersangka Suap Segera Berhadapan dengan Hakim

Selain Yan Piet Mosso dan Patrice, KPK juga menjerat empat orang lainnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong dan Kepala BPK Papua Barat Tersangka Suap
KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong dan Kepala BPK Papua Barat Tersangka Suap

enyidik melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga
FOTO: Ini Tumpukan Uang Hasil OTT Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga

Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Istri Eks Gubernur Malut di Cecar KPK soal Peran dan Aset Gratifikasi Suami
Istri Eks Gubernur Malut di Cecar KPK soal Peran dan Aset Gratifikasi Suami

Tessa juga menyebut pada pemeriksaan terkait dengan kasus TPPU Kasuba, semestinya ada sembilan orang yang bakal dicecar KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin
KPK Sita Rp36 Miliar Atas Kasus Korupsi Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin

Penyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran

Rumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Istri Eks Gubernur Malut Terkait Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
KPK Periksa Istri Eks Gubernur Malut Terkait Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

Selain istri Kasuba yang dilakukan pemeriksaan pada hari ini, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan kedelapan saksi lainnya.

Baca Selengkapnya
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar
Mantan Ketua DPD Gerindra Malut Suap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba Rp7 Miliar

Muhaimin dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung hari ini, 17 Juli hingga 15 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Ruang Kerja Kepala BPK Sorong Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pj Bupati Yan Piet Mosso
KPK Geledah Ruang Kerja Kepala BPK Sorong Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pj Bupati Yan Piet Mosso

Dalam penggeledahan, penyidik KPK menemukan sejumlah alat bukti yang diduga kuat penanganan perkara suap yang turut melibatkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso..

Baca Selengkapnya