KPK tetapkan dua kepala dinas Pemprov Jatim tersangka suap
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Mochammad Ardi Prasetiawan dan Kadis Perkebunan Provinsi Jawa Timur M Samsul Arifien sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Jatim.
Penetapan tersangka kedua Kadis itu merupakan pengembangan penyidikan dugaan suap kepada anggota DPRD Jawa Timur terkait fungsi pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Perda dan penggunaan anggaran Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2016-2017.
"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu MAP (Moch Ardi Prasetiawan) selaku Kadis Perindustrian dan Perdagangan Jatim dan SAR (M Samsul Arifien) selaku Kadis Pertanian dan Perkebunan Jatim," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (6/7).
-
Siapa anggota DPRD Jawa Tengah? Wafa dipastikan menjadi anggota DPRD Jawa Tengah, sedangkan Luthfi dipastikan terpilih menjadi anggota DPRD Rembang.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Kenapa DPR RI apresiasi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang di dampingi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
KPK menduga dua Kadis itu telah memberikan hadiah atau janji kepada anggota DPRD Jawa Timur terkait fungsi pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Perda dan penggunaan anggaran Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2016-2017.
Atas perbuatannya, kedua tersangka disangka Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Saut mengatakan penetapan tersangka Ardi dan Samsul menambah daftar tersangka dalam perkara ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, baik dari unsur DPRD dan Pemprov Jawa Timur.
Mereka antara lain, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki, anggota DPRD Jawa Timur Moh Kabil Mubarak, dua staf DPRD bernama Rahman Agung dan Muhammad Santoso.
Kemudian Kadis Pertanian Jawa Timur Bambang Heriyanto, PNS Dinas Pertanian Jatim Anang Basuki Rahmat, dan Rohayati selaku Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur.
"Ketujuh tersangka tersebut telah divonis Pengadilan Tipikor Surabaya," jelas Saut.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca SelengkapnyaKPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.
Baca SelengkapnyaKPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim
Baca SelengkapnyaDalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.
Baca SelengkapnyaAhmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka baru itu yakni anggota tim pemeriksa pajak bernama Yulmanizar dan Febrian.
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaMenjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca Selengkapnya