Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tetapkan dua kepala dinas Pemprov Jatim tersangka suap

KPK tetapkan dua kepala dinas Pemprov Jatim tersangka suap Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur Mochammad Ardi Prasetiawan dan Kadis Perkebunan Provinsi Jawa Timur M Samsul Arifien sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Jatim.

Penetapan tersangka kedua Kadis itu merupakan pengembangan penyidikan dugaan suap kepada anggota DPRD Jawa Timur terkait fungsi pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Perda dan penggunaan anggaran Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2016-2017.

"KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu MAP (Moch Ardi Prasetiawan) selaku Kadis Perindustrian dan Perdagangan Jatim dan SAR (M Samsul Arifien) selaku Kadis Pertanian dan Perkebunan Jatim," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (6/7).

Orang lain juga bertanya?

KPK menduga dua Kadis itu telah memberikan hadiah atau janji kepada anggota DPRD Jawa Timur terkait fungsi pengawasan dan pemantauan terhadap pelaksanaan Perda dan penggunaan anggaran Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2016-2017.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangka Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Saut mengatakan penetapan tersangka Ardi dan Samsul menambah daftar tersangka dalam perkara ini. Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, baik dari unsur DPRD dan Pemprov Jawa Timur.

Mereka antara lain, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochammad Basuki, anggota DPRD Jawa Timur Moh Kabil Mubarak, dua staf DPRD bernama Rahman Agung dan Muhammad Santoso.

Kemudian Kadis Pertanian Jawa Timur Bambang Heriyanto, PNS Dinas Pertanian Jatim Anang Basuki Rahmat, dan Rohayati selaku Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur.

"Ketujuh tersangka tersebut telah divonis Pengadilan Tipikor Surabaya," jelas Saut.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah
KPK Tetapkan Empat Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

T.essa belum memberikan keterangan lebih lanjut soal lokasi mana saja yang digeledah.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024
Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil 17 Anggota DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024

KPK juga turut memanggil staf Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2019-2024 Bagus Wahyudono.

Baca Selengkapnya
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak
Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak

KPK berpeluang memanggil Khofifah-Emil jadi saksi Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim

Baca Selengkapnya
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Hari Ini, KPK Panggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Mudhlor Ali akan diperiksa sebagai saksi untuk para tersangka lain

Baca Selengkapnya
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin
Sita Uang dan Bukti dari Rumah Dinas Mendes, KPK Segera Periksa Abdul Halim Kakak Cak Imin

Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru
Kasus Suap Pemeriksaan Pajak, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

Kedua tersangka baru itu yakni anggota tim pemeriksa pajak bernama Yulmanizar dan Febrian.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Periksa Menteri Desa Abdul Halim Iskandar soal Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Halim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita
KPK Geledah Rumah Mendes, Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik Disita

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara

Menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono

Baca Selengkapnya
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita
KPK Kembali Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Iskandar, Uang Rp250 Juta Disita

KPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.

Baca Selengkapnya