KPK Tetapkan Hakim PN Surabaya dan 2 Orang Sebagai Tersangka Suap Pengurusan Perkara
Merdeka.com - Tim satgas KPK menangkap lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Lima orang ditangkap tim satgas KPK itu adalah hakim, panitera pengganti hingga pengacara. Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang dimaksud adalah Itong Isnaeni Hidayat.
"Kegiatan tangkap tangan ini atas dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di PN Surabaya Jawa Timur," ujar Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung KPK, Kamis (20/1).
Nawawi mengatakan Tim KPK mengamankan 5 orang orang di wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu tanggal 19 Januari 2022 sekitar jam 15.30 Wib. Lima orang tersebut adalah IIH (Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya, HD (Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Surabaya), HK (Pengacara dan Kuasa dari PT SGP), AP (Direktur PT SGP) dan DW (Sekretaris HK).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang terlibat di HSS5? Chef Arnold, Codeblu, Anthony Engelen, Paris Fernandes, Dinar Candy, Ayu Aulia, dan masih banyak lagi siap ramaikan HSS5.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Tiga orang ditetapkan tersangka yaitu, IIH, HD sebagai penerima dan HK sebagai pemberi suap," jelas Nawawi.
Nawawi mengungkapkan para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 20 Januari 2022 sampai dengan 8 Februari 2022. "HK ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat. HD ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur dan IIH ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1," jelas dia.
Sebagai Pemberi, HK disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sebagai Penerima, HD dan IIH disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Diketahui, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.
"KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).
Ali menyebut, kelimanya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Bersama mereka, KPK juga mengamankan uang dengan nilai ratusan juta rupiah.
"Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," kata Ali.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka itu melanjuti sebagaimana Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan oleh KPK per tanggal 11 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaSoal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.
Baca SelengkapnyaLalu pada kasus korupsi di pengadaan barang jasa, KPK sebelumnya telah membeberkan yakni terkait proyek di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7).
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan keduanya diperiksa mengenai perannya dalam lelang di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di Rutan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaTim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.
Baca SelengkapnyaAda isu yang mencuat bahwa Wali Kota Semarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya