KPK tetapkan Ketua DPD Irman Gusman jadi tersangka penerima suap
Merdeka.com - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap tangan Ketua DPD RI Irman Gusman bersama tiga orang lain pada Sabtu dini hari. Dari tangan Irman, KPK menyita Rp 100 juta yang diduga sebagai duit suap permintaan tambahan kuota gula.
"Tiga orang ditetapkan menjadi tersangka. Sebagai penerima Bapak IG disangkakan melanggar UU No 31 TAHUN 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di KPK, Sabtu (17/9).
Penetapan itu setelah KPK melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam. Saat ini, Irman Gusman dan pihak pemberi suap masih diperiksa KPK.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kalau yang tertangkap tangan pada Sabtu dini hari adalah Ketua DPD RI Irman Gusman. Irman ditangkap bersama sejumlah orang dan sejumlah uang.
"Empat orang ditangkap di kediaman Bapak IG," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di KPK, Sabtu (17/9).
Agus mengatakan sebelum menangkap Irman, tim penyidik lebih dulu mengamankan tiga orang di halaman rumah Ketua DPD RI. "Lalu tim minta tolong ajudan masuk ke dalam rumah Bapak IG. Di dalam IG diminta serahkan bungkusan yang diduga pemberian (tiga orang sebelumnya ditangkap di luar," kata Agus. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun telah membenarkan terkait agenda OTT dilakukan KPK perihal penyerahan uang yang diduga berkaitan tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKPK akan sidik TPPU apabila ada indikasi menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset bernilai ekonomis dari korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK mencecar para saksi perihal pengurusan dana hibah hingga dugaan aliran suap dari Pokmas.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar.
Baca SelengkapnyaKPK menyebut mereka yang ditangkap diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPejabat Basarnas yang terjaring OTT terlibat tindak pidana suap pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaSejumlah orang yang ditangkap penyidik lembaga antirasuah tersebut saat ini diperiksa di gedung Merah Putih KPK Jakarta.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaTessa Mahardika Sugiarto mengaku pemeriksaan itu dipastikan akan dilakukan.
Baca SelengkapnyaEnam orang tersebut saat ini tengah diterbangkan menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya