KPK tahan Nur Alam, Mendagri tunjuk Plt Gubernur Sultra
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara karena Nur Alam telah menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Besok sore (Kamis ini) Wagub Sultra kami panggil ke Jakarta. Saya akan memberikan SK Plt Gubernur Sultra oleh Mendagri," katanya melalui pesan singkat, Rabu (6/7) malam.
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, penunjukan Plt guna menghindari kekosongan kepemimpinan. Karena Gubernur Sultra Nur Alam telah ditahan KPK sehingga berhalangan memimpin pemerintahan.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang diusulkan ke PDI Perjuangan untuk calon gubernur di Jakarta? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.Ia pun tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan untuk diusung sebagai kepala daerah di Jakarta.
Untuk diketahui, usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Gubernur Sultra nonaktif Nur Alam langsung ditahan KPK. Nur Alam diperiksa dalam kasus korupsi penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Anugrah Harisma Barakah (AHB).
Nur Alam keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.20 WIB. Nur Alam langsung menggunakan rompi tahanan KPK yang didampingi oleh petugas KPK saat memasuki mobil.
Nur Alam tak menjawab saat dicecar sejumlah pertanyaan. Nur Alam ditahan di Rumah Guntur untuk 20 hari ke depan.
"Mulai sehari ini sampai dua puluh hari ke depan di Guntur ya," kata Ahmad Rifai sebagai pengacara Nur Alam, Rabu (5/7).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan. "KPK melakukan penahanan penahanan terhadap tersangka NA untuk 20 hari ke depan di Rutan Klas I Jakarta timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdan Jaya Guntur. Penahanan demi kepentingan penyidikan," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Sebelumnya Nur Alam disinyalir telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menerbitkan izin pertambangan serta mengeksplorasi sumber daya mineral di Sulawesi Tenggara. Penerbitan izin tersebut tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk jumlahnya sendiri, Laode belum menyebutkan berapa penerimaan yang diterima oleh Nur Alam. Meski demikian, dia menafsir jumlah yang diterima oleh politikus PAN itu mencapai miliaran rupiah.
Saat ini, diakui Laode, pihaknya tengah menghitung keseluruhan jumlah penerimaan oleh Nur Alam dari perusahaan tambang bernama PT Anugrah Harisma Barakah itu, mengingat KPK memiliki bukti transfer rekening milik Nur Alam.
"Kami sudah dapat indivasi dari PPATK sejak lama, dan ini berjalan lancar. (Keuntungan yang diperoleh Nur Alam) sedang dihitung, tapi kami sudah dapat bukti transfer," ujarnya.
Terkait penetapan tersangka hari ini, KPK juga menggeledah beberapa tempat di dua lokasi, yakni Kendari dan Jakarta. Di Jakarta KPK menggeledah rumah milik istri Nur Alam di Jalan Komplek Mikasa D2, Patra Kuningan, Jakarta Selatan. KPK turut menggeledah sebuah rumah di Bambu Apus, Jakarta Timur.
Saat ini baru satu tersangka atas kasus penerbitan izin tambang, yakni Nur Alam. Sedangkan dari perusahaannya sendiri KPK belum menetapkan tersangka. Nur Alam sendiri dikenakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan 'Paman Birin' sapaan karibnya sebagai tersangka gugur karena menganggap KPK telah sewenang-wenang.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaSahbirin Noor muncul ke hadapan publik pada Senin pagi (11/11) untuk memimpin apel ASN usai sempat menghilang setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap.
Baca SelengkapnyaGubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor kini sedang dicari-cari, usai KPK menyatakan Sahbirin Noor kabur
Baca SelengkapnyaKPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaMendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaProses praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang mulai berjalan di pengadilan tidak akan menghentikan proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaKini keputusan siapa yang akan menjadi Pj Gubernur Sulsel ada di tangan Mendagri usai DPRD Sulsel tak mengirimkan tiga nama.
Baca Selengkapnya