Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Dugaan TPPU

KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Dugaan TPPU KPK tahan Rafael Alun terkait dugaan gratifikasi. ©2023 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Kali ini, Rafael ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Benar, KPK saat ini telah kembali menetapkan RAT sebagai tersangka dugaan TPPU," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/5).

Dari bukti permulaan awal, tim penyidik menemukan penerimaan berbagai gratifikasi dalam proses pengurusan perpajakan yang dilakukan Rafael.

Orang lain juga bertanya?

Rafael diduga kuat memiliki aset yang terkait dengan dugaan TPPU. Di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan hartanya yang diduga dari korupsi.

Selain itu, KPK tengah melakukan penelusuran atau mentracing aset dengan berkoordinasi dengan Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

"Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan diantaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK," jelasnya.

Dia menegaskan, penerapan TPPU pada kasus ini merupakan komitmen lembaga antirasuah dalam menangani kasus tersebut.

"Penerapan TPPU sejalan dengan komitmen KPK untuk memaksimalkan penyitaan dan perampasan sebagai asset recovery hasil korupsi," pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus dugaan korupsi pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun anggaran 2011 hingga 2023, Rafael Alun Trisambodo (RAT). Ketiganya diperiksa pada hari ini Rabu (10/5).

"Pemeriksaan saksi TPK Gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan pada Dirjen Pajak Kementrian Keuangan RI, untuk tersangka RAT," kata Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (10/5).

Dia menyebut, pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Salah satu yang dimintai keterangan yakni seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jl Kuningan Persada Kav 4 Jakarta Selatan, atas nama Maria Nurhayati Tambunan PNS, Rachmat Supratman Pensiunan dan Detty Dwi Yanti Tambunan Ibu Rumah Tangga," ujarnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Trisambodo Dikembalikan
MA Tolak Kasasi KPK, Perintahkan Harta Istri Rafael Alun Trisambodo Dikembalikan

Kasasi ini terkait kasus kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Baca Selengkapnya
Hakim MA Perintahkan Kembalikan Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Reaksi KPK
Hakim MA Perintahkan Kembalikan Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Reaksi KPK

Hakim MA Perintahkan Kembalikan Aset Rafael Alun Trisambodo, Ini Reaksi KPK

Baca Selengkapnya
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas
VIDEO: Putusan MA Minta Harta Istri Rafael Alun Dikembalikan & Tak Dirampas, KPK Bereaksi Tegas

MA menyatakan menolak kasasi KPK terkait mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael dalam kasus kasus gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Masih Belum Nyatakan Sikap Usai Hakim MA Perintah Kembalikan Aset Rafael Alun, Ini Alasannya
KPK Masih Belum Nyatakan Sikap Usai Hakim MA Perintah Kembalikan Aset Rafael Alun, Ini Alasannya

KPK juga akan mempelajari putusan MA yang justru berpihak kepada Rafael untuk mengembalikan sejumlah aset.

Baca Selengkapnya
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan

Rafael Alun Trisambodo Dikenakan Biaya Pengganti Rp10 Miliar

Baca Selengkapnya
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara
Tudingan KPU Lakukan Pelanggaran Tak Terbukti, MK Tolak Sengketa Pileg 2024 Golkar di Dapil Gorontalo Utara

Putusan tersebut tercatat dalam nomor perkara 147-01-04-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Baca Selengkapnya
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
KPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024

Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.

Baca Selengkapnya
Mantan Caleg PDIP Blak-blakan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Ngaku Didepak Sepihak Tanpa Alasan
Mantan Caleg PDIP Blak-blakan Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Ngaku Didepak Sepihak Tanpa Alasan

Usai diperiksa, Alexsius menceritakan dirinya didepak dari PDI Perjuangan dengan posisi saat akan dilantik menjadi anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok
Hakim Bacakan Vonis Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Besok

Majelis hakim dijadwalkan membacakan vonis terhadap Rafael Alun Trisambodo dalam perkara gratifikasi dan TPPU di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/1).

Baca Selengkapnya